Bhagavant.com,
Enam anggota komite eksekutif tradisi Jogye (Ordo Jogye), salah satu tradisi besar Buddhisme di Korea Selatan, mengundurkan diri setelah sebuah rekaman video yang menampilkan enam orang bhiksu sedang melakukan perjudian dan minum minuman keras di sebuah kamar hotel pada bulan lalu, terkuak ke publik awal bulan ini (10/5).
Enam anggota komite eksekutif tradisi Jogye (Ordo Jogye), salah satu tradisi besar Buddhisme di Korea Selatan, mengundurkan diri setelah sebuah rekaman video yang menampilkan enam orang bhiksu sedang melakukan perjudian dan minum minuman keras di sebuah kamar hotel pada bulan lalu, terkuak ke publik awal bulan ini (10/5).
Jaringan televisi Korea Selatan
menyiarkan sebuah video yang direkam secara sembuyi-sembunyi yang
menampilkan enam orang bhiksu dari tradisi Jogye melakukan judi poker,
minum minuman keras dan merokok di sebuah kamar hotel mewah di bagian
selatan wilayah Jangseong pada 23 April lalu.
Video yang direkam secara sembuyi oleh
seorang bhiksu lain tersebut diambil saat sehari sebelum upacara
pemakaman Bhiksu Jijong, seorang mantan kepala Vihara Baekyang di
wilayah Jangseong, bagian selatan provinsi Jeolla.
“Keenam anggota eksekutif Ordo Jogye
telah mengajukan pengunduran diri mereka, mereka bertanggung jawab
secara pribadi atas peristiwa tersebut,” kata juru bicara Ordo Jogye
kepada Agence France Presse (AFP), Kamis (10/5).
Bhiksu Tojin yang merupakan salah satu
anggota Dewan Nasional juga salah satu dari bhiksu yang terlibat dalam
skandal judi tersebut mengundurkan diri. Dan keenam bhiksu tersebut
telah memohon maaf secara terbuka kepada publik pada Jumat (11/5).
Skandal yang memalukan ini juga
mendapatkan kritikan dari sesama bhiksu dalam Ordo Jogye yang
mempertegas sinyalir media massa atas telah terbentuknya dua kubu yang
berseberangan di dalam ordo tersebut dalam hal kepemimpinan.
Bhiksu Seongho, seorang bhiksu senior
yang mengajukan tuntutan atas kasus perjudian tersebut dan menyerahkan
potongan video tersebut kepada pihak berwenang mengatakan, “Pada
dasarnya, ajaran Buddha mengatakan jangan mencuri. Lihat apa yang mereka
perbuat, mereka menyalahgunakan uang dari umat untuk berjudi.”
Ia juga mendesak para pemimpin Jogye
untuk mengundurkan diri, atau ia akan membeberkan lebih banyak lagi
bukti korupsi yang melibatkan para bhiksu di Vihara Jogye. Seperti yang
dilansir oleh Korea Times, ia menggambarkan rekaman perjudian tersebut hanya sebagai “puncak gunung es”.
Tidak diketahui siapa yang memasang
kamera tersembuyi tersebut di dalam kamar dan memfilmkannya selama 13
jam. Bhiksu Seongho yang memberikan rekaman tersebut kepada pihak
berwenang tidak ingin menyebutkan siapa yang merekam karena adanya
ancaman terhadap dirinya.
Enam anggota komite eksekutif Ordo Jogye
telah mengundurkan diri, sementara meskipun didera berbagai desakkan
untuk mundur pimpinan tertinggi Ordo Jogye, Bhiksu Jaseung, tetap pada
posisianya. Ia memerintahkan hukuman disiplin bagi mereka yang terlibat
dalam skandal perjudian tersebut dan ia akan melakukan namaskara
pertobatan sebanyak 108 kali selama 100 hari untuk menebus perilaku
buruk para bhiksu tersebut.
Perjudian adalah suatu pelanggaran dalam
peraturan disiplin dalam Buddhis dan merupakan hal yang ilegal di Korea
Selatan kecuali di daerah khusus seperti kasino untuk para turis asing.
Ordo Jogye adalah salah satu tradisi
besar Buddhisme di Korea Selatan yang berbasis pada pengajaran Zen yang
berasal dari Tiongkok dan berkembang pada Dinasti Silla Bersatu (668 M
-935 M). [Bhagavant, 19/5/12, Sum]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar