Jumat, 20 Juni 2014

Polisi Diteriaki Perampok

*Saat Gerebek Rumah Bandar Togel

Ket Photo: Gambar dari INTERNET
 
Sebuah rumah lantai tiga di Komplek Purnama Hijau Jalan Purnama II Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan digerebek Reserse Mobil (Resmob) Polda Kalbar, Rabu (18/6) pukul 16.00.wib. Pelaku dan sedikitnya uang tunai Rp 13 juta serta beberapa alat bukti lainnya diamankan polisi.
Penggerebekan rumah Bandar seorang judi togel itu berlangsung sengit. Polisi berpakaian preman itu diteriaki perampok oleh salah satu penghuni rumah. Bahkan penghuni rumah sempat menghunuskan sebilah Mandau ke salah seorang polisi. Beruntung anggota polisi itu langsung menghindar dan menyatakan dirinya seorang polisi. “Saya kira perampok. Karena tidak ada seorang anggota pun yang berpakaian dinas,” kata Atong alias Lamito, satu dari tiga penghuni rumah saat diamankan di Mapolda Kalbar.
Menurut Lamito, beberapa bulan terakhir ini banyak pelaku kejahatan yang mengincar rumahnya. Untuk itu dia dan keluarga menyiagakan sebilah senjata tajam. “Di komplek itu sering dimasukin maling. Di rumah saya sudah beberapa kali,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini.
Lamito adalah anak dari Lim Bui New, seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat sebagai Bandar togel. Ia bersama ibu dan istrinya turut diamankan polisi terkait aktivitas perjudian itu.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 13.295.000 dan beberapa alat bukti lainnya seperti, tiga buah kalkulator, tiga buah HP, satu buah mesin fax, empat buah buku tabungan (Bank Danamon dan Bank Mandiri), 12 kertas rekap, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah bukti transfer rekening, enambuah bolpoin dan sebilah Mandau.
Saat diamankan di Mapolda Kalbar, Lim Bui New tak banyak bicara. Ia tampak pasrah saat diintrogasi polisi. Berdasarkan pengakuan Lim Bui New, bisnis togel ini sudah ia geluti sejak sebulan lalu. Bahkan kelurga tersangka sudah sering memperingatkan agar berhenti, namun ibu parobaya ini tetap nekat.
Dalimo, Ketua RT 01/11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mengaku tidak mengetahui ada warganya yang berbisnis togel. Menurutnya, tidak ada yang aneh dalam keluarga Lamito tersebut. “Mereka semua baik. bahkan Lamito juga sering bergaul bersama warga lainnya. Setahu saya Lamito penjual kelontong,” kata Dalimo ditemui di Mapolda Kalbar.
Ia mengaku baru mengetahui adanya perjudian togel di kompleknya setelah polisi melakukan penggerebekan. Bahkan sebelumnya ia sempat mendengar adanya perampokan di rumah tersebut. “Mereka sudah dua tahun tinggal di komplek itu. Saya baru tahu setelah polisi menggerebeknya. Awalnya bukan penggerebekan, malahan saya dengar ada perampok masuk ke rumah itu. Saat saya lari menuju rumah itu tiba-tiba saya dijemput oleh polisi,” katanya menceritakan peristiwa penggerebekan rumah Bandar togel itu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidah Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar membenarkan adanya penggerebekan rumah yang diduga sebagai Bandar togel. Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar. “Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar,” kata Mukson.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun pernjara. “Jika terbukti, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Mukson.(www.pontianakpost.com)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar