Sabtu, 05 Juli 2014

Dua Pengepul Judi Togel Dibekuk Polsekta Bawet

Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan ringkus 2 pria yang berperan sebagai pengepul judi togel yang kerap beroprasi di wilayah hukum Bandung Wetan, belum lama ini.
Kedua pria yang kini mendekam di rumah tahanan Mapolsekta Bawet bernama Aip Saripudin dan Yayat Supriatna.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melalui Kapolsekta Bandung Wetan Kompol Herryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Donny Irawan kepada wartawan, Selasa (2/7/14) di Mapolsekta, menjelaskan, pada pertengahan bulan Juni pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jikalau di daerah Sawunggaling, Kec. Bandung Wetan, beredar judi togel Hongkong dengan cara mengirimkan SMS (Short Message Service) dengan menggunakan Handphone ke pengepul judi online tersebut.
"Akhirnya kami pun melakukan lidik, dan berhasul mengamankankan pelaku bernama Aip Saripudin. Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barangbukti berupa uang tunai Rp 335.000 dan handphone merek IMO,"terang Herryanto, seraya menambahkan, setelah pihaknya melakukan pengembangan akhirnya polisi pun mengamankan Yayat Supriatna.
"Tersangka Yayat, kami tangkap di daerah Dago pokok, berikut barang bukti hp Nokia E63 yang di gunakan tersangka untuk transaksi togel, serta uang tunai Rp 550. Dari keterangan kedua tersangka merupakan penggepul dan mereka menyetorkan ke Hutapea," terangnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Herryanto, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (http://www.klik-galamedia.com/))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar