Jumat, 18 Juli 2014

Oknum Kuwu Aktif Jadi Buronan Pejudian


Oknum Kuwu (Kepala Desa) Astanajapura, Astanajapura, Kabupaten Cirebon berinisial B menjadi buronan setelah kabur saat polisi mengerebek aksi perjudian di sebuah pos kamling di desa tersebut, Senin (14/72014) dini hari. Tidak hanya diduga ikut terlibat, B juga diduga menjadi otak aksi perjudian menjelang waktu sahur itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Mikranuddin Syahputra melalui Kepala Bagian Operasi Dudu Setiawan mengatakan, penggerebekan aksi perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa risih melihat para pelaku melakukan perbuatan haram di bulan suci. "Saat kami gerebek, ada empat pelaku yang tengah bermain judi kartu remi," kata Dudu di Mapolres Cirebon, Kamis (17/7/2014).
Dudu menambahkan, dua pelaku D (53) dan Bis (30) berhasil diamankan. Namun dua pelaku lain termasuk terduga oknum Kuwu melarikan diri dari kejaran petugas.
Meskipun demikian dugaan keterlibatan Kuwu B yang masih aktif menjabat itu hampir bisa dipastikan, karena dua pelaku yang tertangkap membenarkan hal itu. Bahkan tersangka D mengaku ikut main judi, karena diajak sang kuwu.
Selain dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu remi serta uang tunai Rp 1,5juta yang dijadikan barang taruhan. Pelaku akan dijerat pasal 303 pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu tersangka D mengaku tak sengaja ikut berjudi saat lewat di depan pos kamling. "Saya dipanggil pak kuwu dan diajak main. Katanya sambil nunggu sahur, ya saya berani ikutan karena kuwu juga main," ujarnya.
Menurut D, permainan judi tersebut hanya berawal dari iseng. Namun untuk membuat permaina lebih menarik, mereka akhirnya bertaruh Rp 5000 setiap permainan.
Senada dengan D, Bis juga mengaku ikut bermain karena Kuwu B menjamin kerahasiaan dan keamanan mereka. Ia tak pernah menyangka bahwa aksi tersebut bisa tercium polisi yang kemudian menggerebek tempat itu.
Bis menambahkan, perjudian itu sudah sejak lama mereka.lakukan. Namun memasuki Ramadan, perjudian digelar hampir setiap malam sejak pukul 23.00 WIB sampe waktu sahur.
Bis mengaku ia tertarik berjudi demi mendapatkan uang untuk keperluan lebaran anak dan istrinya. Soalnya pekerjaan serabutan yang ia lakukan selama ini tengah lesu. (www.pikiran-rakyat.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar