Jumat, 04 Juli 2014

Polsek Sedayu Tangkap Penjual Togel di Bulan Ramadan

Polsek Sedayu Tangkap Penjual Togel di Bulan Ramadan

surya
Ilustrasi, Pelaku judi togel online, Rona Norhawi beserta barang bukti berupa notebook dan perangkat internet lainnya

Jajaran Polsek Sedayu menangkap Martoyo (36), penjual toto gelap alias togel Hongkong di Dusun Gayam RT 39 Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kamis malam (3/7/2014) sekitar pukul 23.00. Ia tertangkap basah saat sedang bertransaksi dengan salah seorang pelanggannya.
Menurut Ipda Agus Supraja, Humas Polsek Sedayu, Martoyo melakukan bisnis togel semenjak tiga bulan lalu. Ia menjadi incaran anggota kepolisian selama dua bulan ini.
Saat menangkap pelaku Kamis malam, aparat kepolisian mengamankan dua unit handphone (HP) merk Sony dan Nokia, serta uang tunai Rp 60.000 sebagai barang bukti.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas pelaku yang menjadi penjual togel. Penangkapan ini juga dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat di wilayah Sedayu agar Bulan Ramadan berjalan dengan lancar," kata Agus pada wartawan, Jumat (4/7/2014).
Agus menjelaskan, si penjual togel melayani para pembeli melalui SMS. Bila ingin membeli, maka calon pembeli harusSMS terlebih dahulu ke nomor milik pelaku.
Selanjutnya, pembayaran dilakukan dengan cara bertemu secara langsung di suatu tempat. Untuk menghilangkan jejak, tempat untuk melakukan transaksi juga dilakukan secara berpindah-pindah.
"Bila membeli dua angka dengan harga Rp 1.000 dan tebakannya benar, maka pembeli akan memperoleh uang Rp 60.000. Tiga angka dengan harga Rp 1.000 akan memperoleh imbalan Rp 400.000, kemudian empat angka dengan harga yang sama akan mendapatkan Rp 2.500.000," papar Agus. (Tribunjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar