Selasa, 02 September 2014

Judi dalam Masa Jabatan Kapolda


Oleh: M Harminto AP

TOGEL akronim dari Toto Gelap, sudah merebak di-kota-kota Jawa Tengah kurang lebih sepuluh tahun lamanya. Bulan Agustus ini merupakan HUT ke-10.Dalam ultahnya kali ini bandar, penjual kupon, pengepul mendapat kado ulang tahun, berupa pil pahit. Instruksi Kapolda Jateng yang baru Irjen Chaerul Rasjid, mingharuskan polisi dengan tegas menindak dan menutup penjual kupon maksiat.
Instruksi itu disambut dengan berbagai reaksi para pemuka agama dan para pemeluknya yang setia menyambut dengan rasa syukur. Sebaliknya bandar, penjual kupon dan para togel mania menyambut dengan penuh kemarahan.
Rasa-rasanya baru tahun ini, Jawa Tengah mempunyai Kapolda yang berani untuk menindak dengan tegas salah satu perbuatan maksiat, perjudian dan insya-Allahakan dilanjutkan dengan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang lain.
Sebagai ilustrasi, orang yang kecanduan judi, ketika menang, maka uang kemenangannya tidak digunakan untuk kepentingan keluarganya, melainkan lebih banyak digunakan untuk memuaskan nafsunya, berfoya-foya, ke pelacur, pesta miras dan sebagainya. Sebaliknya bila penjudi tidak punya uang, muncullah pikiran gelap, menipu, mencuri, bahkan kadang membunuh.
Tragedi berdarah dalam keluarga sudah banyak kita dengar dan saksikan, suami tega mernbunuh istrinya, hanya untuk mendapatkan perhiasan istri yang akan dijual agar dapat modal untuk berjudi.
Memang ada suara miring yang menyatakan, tindakan tegas Kapolda hanya sekadar menaikkan angka tawar, agar setoran bandar kepada aparat dinaikkan. Berita yang kemungkinan sensasi belaka, berkembang dari muiut kemulut dan sulit untuk dibuktikan. Isu bahwa setiap malam bandar judi,yang inisial namanya " A " harus menyediakan dana kurang lebih seratus juta rupiah,yang dibagikan untuk Polda dan Poltabes.
Mengubah Image.
Mengapa timbul isu rniring tersebut ? Tentunya ada faktor-faktor pencetusnya. Perjudian dalam segala bentuknya, khususnya togel telah dibiarkan meluas dalam jangka waktu yang panjang. Padahal perjudian menurut kaidah agama apa pun dilarang dan diharamkan, demikian juga undang-undang kita melarang dan memasukan dalam katagori tindak kejahatan. Pasal 303 KUHP, memberikan kriteria siapa yang dianggap melakukan perjudian dan juga mengatur ancaman hukurnannya.
Yang dikategorikan sebagai penjudi, ialah mereka yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi kepada khalayak umum dan juga mereka yang turut serta pada permainan judi. Mereka melakukannya sebagai mata pencaharian, demikian juga mereka yang dengan sengaja turut serta dalam perusahaan perjudian.
Dari ketentuan pasal ini luas sekali pengertian penjudi, tidak hanya pemilik perusahaan perjudian saja tapi juga karyawan yang bekerja di perusahaan itu. Adapun ancaman hukumannya ialah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Kiranya hukuman pidana baik kurungan maupun denda perlu ditinjau kembali. Pidana denda yang hanya Rp 25 juta sangatlah ringan. Apa artinya uang sebesar itu bagi mister "A" pemilik perusahaan judi togel yang omsetnya dalam satu malam miliar dan rupiah.
Pembuat Undang-Undang DPR RI, aparat hukum dan para pakar hukum, juga Mahkamah Konstitusi hendaknya mulai berpikir untuk memperberat hukuman pidana bagi pelaku kejahatan yang sangat merusak moral bangsa, sehingga tujuan memidana pelakunya dapat membuat jera. Kalau perlu hukuman mati, seperti ancaman dalam Undang Undang Antinarkoba.
Jadi jelas perjudian dalam segala bentuknya merupakan tindak pidana. Mengapa aparat hukum khususnya kepolisian membiarkan judi togel berlangsung sampai bertahun-tahun,tanpa tindakan tegas, baik terhadap bandarnya, pengumpul, penjual eceran nomor dan para pemasangnya? Seolah-olah perjudian jenis ini telah dilegalisasi. Tidak terlalu keliru kalau masyarakat beranggapan bahwa bandar judi selalu setor kepada aparat kepolisian. Dengan kata lain aparat kepolisian telah "dibeli" oleh bandar judi.
Perjudian Jenis Lain
Budaya judi nainpaknya sudah merasuk dan merusak moral bangsa. Seandainya togel hilang, apakah tidak semakin marak jenis perjudian tradisional, seperti dadu kopyok,sabung ayam,domino dan sebagainya. Kemungkinan besar bisa terjadi dan judi tradisional ini biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga sulit dideteksi. Pada umumnya dilakukan ketika hajatan dengan dalih sebagai cagak melek
Judi jenis ini meskipun wilayahnya tidak terlalu luas tetap harus diberantas, karena bahayanya juga sangat besar.Untuk memberantas perlu kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian.
Selain itu harus diwaspadai judi "cap jikie" yang berkembang di daerah Wonogiri dan sekitarnya. Judi ini para pelanggannya bakul pasar, ibu rumah tangga, bahkan anak-anak sekolah dari SD sampai SMA.
Para pengedarnya disebut "penambang"dan sistemnya jemput bola. Mereka mendatangi pelanggan dari rumah kerumah, dari pasar ke pasar dan juga ke sekolah-sekolah.
Dengan hanya bermodal Rp 500 s/d Rp 1000 sudah dapat menikmati mimpi memperoleh puluhan ribu rupiah.
Selain itu perlu kerja keras para pemuka agama untuk memagari mental spiritual masyarakat tentang bahaya perjudian. Yakinkan mereka, bahwa uang hasil perjudian tidak akan memberikan kebahagian dunia maupun akhirat. Bahkan akan mencelakakan dirinya dan keluarganya. Sudah terlalu banyak contoh keluarga yang semula harmonis,jadi berantakan karena salah satu anggota keluarganya pecandu judi.
Akar Masalah dan Solusi
Kalau kita cermati, kelompok masyarakat mana yang menjadi penjual nomor togel dan juga yang menjadi konsumennya, pada umumnya adalah masyarakat yang ekonominya tidak mampu. Penjual togel pada umumnya, para penganggur atau mereka yang di-PHK,akibat krisis ekonomi. Pada saat itu banyak perusahaan dalam dan luar negeri yang terpaksa gulung tikar dan terjadi PHK.besar-besaran.
Sedang pembelinya masyarakat ekonomi lemah yang punya pekerjaan dengan hasil yang pas-pasan. Juga para pelajar mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu.
Mereka terbuai mimpi dengan Rp5.000,-, Rp10.000,- mendapat hasil ratusan ribu bahkan mungkin jutaan rupiah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sekundernya seperti layaknya pelajar/mahasiswa anaknya orang mampu. Tapi mereka tidak pernah berfikir bahwa dalam perjudian kemungkinan menang hanya sekitar 0,01 persen saja, jadi kemungkinan untuk kalah lebih besar.
Dukungan
Sejak instruksi Kapolda untuk memerangi judi togel diterbitkan, masyarakat menyarnbut dengan sangat antusias,terbukti dukungan lewat SMS yang dimuat dalam rubrik "Piye Jal" Harian Suara Merdeka,tidak kurang dari dua puluh lima SMS yang salut dan mendukung tndakan tegas tersebut.Tapi tentunya tidak cukup sekadar SMS bernada dukungan saja. Perlu adanya tindakan nyata dari masyarakat. Harus ditumbuhkan keberanian dan kepekaan anti judi.
Masyarakat berani melaporkan kepada polisi bila mengetahui di daerahnya ada penjual togel atau ada warga yang melakukan perjudian jenis lainnya. Polisi pun harus cepat tanggap dan cepat menindak . Jangan seperti pada masa lalu, ketika polisi menerima laporan dari masyarakat, cukup dijawab "belum ada instruksi"
Pemerintah provinsi, kota dan kabupaten juga harus mengambil sikap proaktif. Para penjual togel dikumpulkan secara periodik dan diadakan pembinaan mental spiritual.Karena pada umumnya mereka adalah orang-orang yang putus asa, akibat tidak mempunyai pekerjaan sebagai sumber penghasilan bagi keluarganya. Juga diberi keterampilan untuk bisa berwira-usaha dan untuk itu perlu dibantu permodalannya.
Bukankah Pemerintah sudah mengintrodusir kredit murah untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Mungkin hasil dari wira usaha tidak sebesar keuntungan yang diperoleh dari penjualan togel. Meskipun kecil merupakan rezeki yang halal dan membawa berkah bagi kehidupan dunia akhirat.
Dengan pembinaan mental yang dilakukan terus - menerus, mudah-mudahan mereka sadar kembali ke jalan yang benar,sehingga tekad memberantas judi tidak dianggap sebagai musibah,tapi sebagai rahmat dari Allah Swt.
Selain itu perlu partisipasi dari lembaga sosial keagamaan dan aktivis LSM,membantu upaya pemerintah mengatasi permasalahan rnantan penjual togel. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang menyandang problem mental dan ekonomi,yang perlu ditolong.
Tindakan tegas aparat kepolisian tidak terbatas pada penjual kupon saja tapi juga kepada bandar togel. Rakyat Jawa Tengah menunggu Big Boss Togel, mister "A" diseret ke pengadilan dan dihukum berat atas dosa-dosanya menjerumuskan masyarakat ke lembah maksiat.
Kepada bapak Kapolda Irjen Chaerul Rasjid, semoga menjabat Kapolda Jawa Tengah cukup lama,sampai tekadnya ber-amar ma'ruf nahi munkarmemberantas judi togel di-Jawa Tengah berhasil.Sebab kemungkinan besar big boss togel sekarang ini sedang kasak-kusuk, melobi ke sana ke mari agar Bapak segera dipindah dari Jawa Tengah. Diganti pejabat lain yang lunak dan bisa dibeli. Dengan demikian bisnis haram yang menghasilkan keuntungan berlipat ganda dapat lancar lagi.
Doa seluruh rakyat Jawa Tengah yang antijudi, para ulama, pemuka agama, menyertai perjuangan Bapak, semoga diberi kekuatan dan keteguhan hati untuk tidak berkompromi dengan bujuk rayu yang menyesatkan. (http://www.suaramerdeka.com/harian/0408/13/opi4.htm)
H.M.Harminto A.P, Wakil Ketua Lembaga Hikmah (Politik) Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar