Sabtu, 06 Desember 2014

Satu Keluarga Jadi Pengecer Judi Togel


Satu Keluarga Jadi Pengecer Judi Togel (Foto: Okezone)
Satu Keluarga Jadi Pengecer Judi Togel
Satuan Reskrim Polsek Palmerah menggerebek rumah yang dijadikan bisnis judi togel, di Jalan Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di dalam rumah tersebut, polisi menangkap seorang ibu dan dua anaknya yang tak lain adalah pengecer togel, yaitu Asmani (70) dan dua anaknya, Nuriyah (43) dan Husni (47).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Martson Marbun, ketiga pelaku ditangkap saat sedang melayani para penjudi yang sedang masang judi togel.
"Saat kami grebek rumah itu lagi ramai orang yang lagi pasang togel, dan pada kabur semua," ujar Marbun kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Selain menangkap satu keluarga pengecer togel, kata Marbun, pihaknya juga mengamankan tiga warga, yaitu Rudi Darnoso, Fahrul Rozi, dan Hairudin saat sedang memasang togel.
Kata dia, Nuriyah hanyalah seorang pengecer dia merupakan anak buah seorang wanita M, yang diduga bandar besarnya yang tinggal di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Sedangkan Husni, kakak Nuriyah berperan sebagai pengecer judi togel. Sementara Asmini, wanita tua renta yang merupakan ibu dari Nuriyah dan Husni berperan membantu orang yang ingin masang.
"Jika tembus, dia (nenek) dapat bagian dari yang masang togel," lanjutnya.
Penghasilan dalam sehari dari pengecer judi togel ini, kata Marbun, sebesar Rp4 juta, dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun.
"Dari omsetnya ini, dia kebagian 27 persen dari bandar besar," tutupnya.
Dari keluarga itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang taruhan judi dan rekapan togel, seperti uang ratusan ribu dan handphone.
Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Tanah Abang, lantaran penangkapan tersebut masuk ke daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(http://news.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar