Sabtu, 07 Maret 2015

Ada 400 Lokasi Judi di Bandung

Anggota DPRD Kota Bandung Iman Setiawan Latief menyatakan lokasi perjudian di Kota Bandung dari hari ke hari semakin meluas. Sampai hari ini, sedikitnya ada 400 lokasi yang dijadikan ajang perjudian di seluruh wilaya kota Bandung. "Penyebarannya sulit dicegah karena judi sudah mendarah daging," ujarnya kepada Tempo, Minggu (6/3/2005).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Islam Kota Bandung ini ikut memimpin aksi unjuk rasa menentang perjudian di Bandung, Sabtu (5/2/2005) siang. Aksi yang juga dihadiri oleh beberapa ulama danratusan massa ini digelar di depan Mesjid Al Ukhuwah Jalan Wastukencana Bandung. Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa sempat membakar beberapa lembar kupon togel dan meminta warga Bandung menandatangani sebuah spanduk putih sebagai bentuk dukungan terhadap
pemberantasan judi di Bandung.

Seusai aksi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam
Shiddiq Amien mengaku prihatin terhadap penyebaran
judi ini. Menurut salah satu ulama yang disegani warga
Jawa Barat ini, merebaknya judi tidak terlepas dari
lemahnya penegakkan hukum selama ini. "Lemahnya mental
dan pembinaan rohani masyarakat selama ini juga kurang
diperhatikan,"ujarnya.

Selama ini, menurut Shiddiq, pembinaan mental dan dakwah
hanya sebatas di mesjid-mesjid. Padahal, orang yang datang ke mesjid umumnya bukan yang biasa berjudi. "Jadi harus ada intensifikasi dakwah di luar mesjid,"katanya.

Menurut Shiddiq, sudah menjadi rahasia umum
banyak aparat yang menjadi beking judi. "Banyak pihak,
termasuk dari kalangan pemerintah yang mengakui hal ini. Beking ini seperti korupsi. Orang tahu ada beking, tapi susah untuk membuktikannya,"katanya.

Dibutuhkan strategi tertentu untuk memberantas judi agar niat ini tidak hanya sekadar jargon. Tekanan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap aparat, menurut Shiddiq, bisa menjadi alternatif yang ampuh, salah satunya dengan menggelar aksi unjuk rasa. "Seharusnya polisi dan aparat pemerintah dapat bertindak cepat. Jangan dibiarkan masyarakat bertindak anarkis karena aspirasi mereka tidak diperhatikan,"katanya.

Anggota DPRD Kota Bandung Adi Wahyono menyatakan saat
ini pihaknya tengah membahas peraturan daerah yang
dapat dijadikan salah satu landasan memberantas
perjudian. Namun Wakil Ketua Panitia Khusus Peraturan
Daerah tentang Kebersihan Ketertiban dan Keindahan ini
mengaku judi tidak menjadi hal khusus yang dibahas
secara khsusus."Jika pada akhirnya nanti judi kurang mendapat pembahasan mendalam, kami dari PKS akan mengajukan rancangan peraturan khusus tentang judi,"ujar anggota dewan yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Adi menilai kinerja Pemerintah Kota Bandung
terhadap pemberantasan judi masih kurang. "Raportnya
masih merah,"katanya. Sekretaris Daerah
Pemerintah Kota Bandung Maman Suparman menolak
anggapan yang mengatakan Pemkot Bandung lamban dalam
memberantas perjudian selama ini. Menurut Maman, judi
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota,
tapi juga aparat kepolisian. "Judi itu kan termasuk tindak pidana. Jadi kalau tidak ke Pemkot, masyarakat juga bisa lapor ke polisi,"ujarnya saat dihubungi Tempo Minggu (6/3) siang.

Mengenai lokasi judi yang semakin merebak, Maman
mengimbau warga Bandung untuk segera melaporkannya ke
Pemkot Bandung atau kantor polisi terdekat.
"Masyarakat yang sudah mampu mengindentifikasi adanya
perjudian bisa melaporkannya ke Pemerintah Kota
Bandung atau kepolisian,"katanya. (www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar