Rabu, 18 Maret 2015

Bandar Togel Ditangkap di Kedai Kopi

 Tiga tahun berprofesi sebagai bandar toto gelap (togel), Kalimuda Siregar (57), warga  Jalan Anggaran Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tidak berkutik saat dirinya ditangkap tim Opsnal Polsek Bukitraya, Selasa (11/3/2015) pukul 18.00 WIB lalu.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian Selasa (17/3/2015) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka di kedai kopi miliknya berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terhadap adanya salah seorang penjual nomor togel yang berada di wilayah hukum Polsek Bukitraya.

"Terkait informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga tersangka dapat dilakukan penangkapan di kedai kopi miliknya berikut barang bukti SMS pesanan nomor togel dan uang hasil penjualan," kata Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo," Selasa (17/3/2015).

Dikatakan Arry, setelah diintrogasi tersangka mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis haram tersebut dengan omset mencapai  Rp750 ribu per harinya. "Guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut tersangka kita tahan. Terhadapnya akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(http://www.riaupos.co/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar