Minggu, 22 Maret 2015

Polisi Gagal Tangkap Bandar Togel Kota Batu

Polisi Gagal Tangkap Bandar Togel Kota Batu
Tribun Jateng/Putut Dwi Putranto
ILUSTRASI: Polisi menyita sejumlah kupon judi togel dari empat tersangka saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/10/2014). 

Anggota Polsek Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, menangkap Adi (49), pengacar togel di rumahnya, Rabu (18/3/2015) sekitar pukul 16.20 WIB. Namun, Polsek Junrejo gagal menangkap bandar togel, atasan Adi.
"Rumah bandarnya di kawasan Kepanjen (Kabupaten Malang), jadi ada kedekatan kerabat dengan Adi. Mungkin ada yang memberitahu kalau kami mau ke sana," papar Kapolsek Junrejo AKP Joko Tresno Widodo di kantornya, Kamis (19/3/2015).
Penangkapan Adi berawal dari laporan warga Mojomulyo Dusun Krajan, Desa Mojorejo. Setiba di rumah Adi, polisi menemukan Adi sedang menulis pemasang togel. Polisi lalu menggeledah dan menemukan pemasangan togel dikirim ke bandar togel.
"Dia menjadi pengecer sejak 2014," kata Joko Tresno.
Polisi mengamankan barang bukti sebesar Rp 83.000 dan tiga telepon seluler sebagai media pemesanan togel.
Sementara itu, ketika diwawancarai, Adi mengaku mendapat uang sebesar Rp 50 ribu sebagai pengecer. Adi yang sehari-hari menjadi tukang ojek itu mencari pemasang togel dari orang-orang yang mengenalnya. (http://www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar