Kamis, 19 Juni 2014

Ora genah, mengeti sepasaran bayi malah dijadikan ajang judi


AKP Sukirwanto
AKP Sukirwanto

Satuan Reskrim Polres Wonogiri kembali menggrebeg perjudian diwilayah hukum Polres Wonogiri,di Kecamatan Tirtomoyo,Kamis(18/10/2012) di rumah Setiyawan(36)yang sedang mengadakan hajatan selamatan kelahiran bayinya didusun Tirtomoyo.
Berdasarkan informasi warga  tim resmob melakukan penyisiran diwilayah Tirtomoyo dan berhasil menemukan lokasi perjudian dirumah salah seorang warga yang sedang menggelar sepasaran(sepekan) kelahiran  bayi.
Pada saat penggerebegan ada sebagian pelaku yang berhasil melarikan diri,pelaku perjudian yang berhasil diamankan sejumlah 8 orang,salah satu di antaranya seorang guru,Triyono(47)alamat dusun Tirtomoyo,Desa Tirtomoyo Kecamatan Tirtomoyo,Agus.S(47),Triyanto(45),Maryadi(52),Naryo(37),BambangHaryanto(41),Suliyono(44),Tardi(42). “Pelaku yang berhasil kabur sudah kita ketahui identitasnya dan saat ini tim kita sedang melakukan pengejaran,”jelas Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika. melalui Kasatreskrim AKP Sukirwanto diruang kerjanya.tim resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat perjudian kartu ceki,domino,dadu oglok dan uang tunai yang totalnya sekitar 1.781.000,ikut pula diamankan 16 unit sepeda motor.
Kedelapan tersangka perjudian itu pun langsung diamankan di Mapolres Wonogiri beserta barang bukti,dan mereka terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi, Sukirwanto mengatakan polisi akan bertindak tegas untuk memberantas PEKAT(penyakit masyarakat) diwilayah hukum Wonogiri ,”tersangka sementara  kita jerat dengan pasal 303 dan diancam dengan hukuman kurungan atau penjara sesuai UU yang berlaku disini”,pungkasnya. (http://solorayaonline.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar