Kamis, 19 Juni 2014

Judi Koprok di Sawah Besar Beromzet Ratusan Juta


Judi Koprok di Sawah Besar Beromzet Ratusan Juta 
Polisi berhasil meringkus delapan pelaku judi koprok di Jalan Dwiwarna, Keluarahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Perjudian di sana sudah berjalan sekira satu tahun," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga, Senin (10/3/2014).

Dijelaskan Shinto, pemilik judi koprok sengaja memilih tempat di dekat pemukiman padat penduduk agar tak terendus polisi.

"Warga curiga setiap ingin mendekati TKP selalu tidak dibolehkan, makanya warga melapor," ungkapnya.

Setiap harinya, menurut Shinto, omzet judi koprok di lokasi tersebut bisa ratusan juta rupiah. Pemain judi biasa memasang taruhan Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

"Apabila menang pemain mendapatkan dua kali nilai dari jumlah yang dipasangnya. Hitung-hitung omzet perjudian bisa sekira Rp300 juta perbulannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar dikeroyok saat menggerebek lokasi judi koprok di Jalan Dwiwarna, Keluarahan Kartini.

"Akibat dikeroyok sama pelaku, anggota kami menderita luka memar di bagian wajah," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Reza Fahlevi.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni JFS alias Oong (55), BC (59), ED alias Akok (57), SU alias Aheng (47), AN (47), KL alias Alung (50), JT (45), dan ASS (41).

"Dari tangan pelaku kita menyita uang tunai Rp3,4 juta, 10 HP dan buku rekapan berikut mata dadu," terangnya. (http://jakarta.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar