Kamis, 07 Agustus 2014

Arena Judi Berkedok Warung Sate di Depok Digerebek


Petugas banyak menemukan minuman beralkohol yang dijual bebas.

ddd

atpol PP Kota Depok menggerebek sejumlah warung remang-remang dan arena judi yang masih beroperasi selama bulan Ramadan, Minggu dini hari, 20 Juli 2014.
atpol PP Kota Depok menggerebek sejumlah warung remang-remang dan arena judi yang masih beroperasi selama bulan Ramadan, Minggu dini hari, 20 Juli 2014. (VIVAnews/Zahrul Darmawan)
Memasuki minggu ke empat puasa, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menemukan ratusan botol minuman keras (Miras) yang dijual bebas di sejumlah warung remang-remang (Warem) dan tempat hiburan malam di kota tersebut.
         
Operasi yang berlangsung Minggu dinihari, 20 Juli 2014 itu melibatkan aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri. Petugas, tak hanya mendatangi warem namun juga arena biliar yang berkedok rumah makan sate di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukmajaya.
        
Hasilnya, petugas menemukan banyak remaja tanggung yang kedapatan sedang asik bermain biliar sambil berjudi kartu. Tak butuh waktu lama, lokasi biliar yang berada di dalam lorong warung Sate Happi ini pun langsung dibubarkan paksa.
         
"Seperti imbauan yang sudah kami layangkan, selama bulan suci Ramadan dilarang buka sampai tengah malam apalagi ada judi seperti ini. Saya harap, tempat ini ditutup untuk sementara waktu. Jika tidak mengikuti aturan kami, jangan salahkan apabila ada tindakan tegas dari kami," kata Kasat Pol PP Depok Nina Suzana.
         
Usai membubarkan permainan biliar, petugas juga sempat mendatangi rumah bernyanyi Venus di Jalan Margonda. Namun ternyata tempat itu sudah terlebih dulu tutup sebelum didatangi petugas. Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sejumlah kafe liar di kawasan Jalan Raya Bogor.
        
Di lokasi ini, petugas banyak menemukan minuman keras yang dijual secara bebas. Beberapa pengelolanya, bahkan mengaku telah mengantongi izin usaha. Namun setelah diperiksa, nyatanya izin yang dimaksud adalah izin berjualan sembako.
        
"Loh, bapak ini gimana? Di sini izinnya warung sembako. Ini yang dijual minuman beralkohol. Bapak ini sudah menyalahi aturan. Terpaksa kami sita semua minuman ini," tegas Kasi Dal Ops Satpol PP Depok Diki Erwin saat memeriksa pemilik warung yang tampak gugup.
         
Lebih lanjut Diki mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia untuk sekian kalinya selama bulan suci Ramadan, karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan di sejumlah warung remang-remang.
        
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang main hakim sendiri. Kami menghindari itu semua. Jadi, kami mengimbau kepada para pengelola hiburan malam untuk ikut menghormati bulan suci ini," ujar dia. (http://metro.news.viva.co.id/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar