Senin, 08 September 2014

Jual Nomor Togel Lewat SMS, Warga Jembrana Ditangkap Polisi

Jual Nomor Togel Lewat SMS, Warga Jembrana Ditangkap Polisi

ist
ilustrasi 

Nengah Sumadi (50),warga asal banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya,Jembrana dibekuk petugas Kepolisian Sektor Melaya, lantaran tertangkap tangan sedang mengedarkan judi jenis togel.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta ini, ditangkap jajaran Buser Polsek Melaya saat melakukan aksinya, Rabu(3/9/2014)lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian mendapatakan informasi adanya perjudian jenis togel tersebut, langsung melakukan olah TKP, dan langsung membekuk tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Cross berwarna putih lengkap dengan nomer-nomer pasangan togel di dalamnya, serta uang tunai sebesar Rp.20.000.
Kapolsek Melaya, Kompol Nyoman Nirman, seizin Kapolres Jembrana, Kamis(4/9/2014) mengatakan tersangka menjual togel dengan cara menerima pasangan dari pemain dengan cara sms.
"Kami langsung tangkap tersangka dan kita proses langsung," jelasnya. (http://www.tribunnews.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar