Jumat, 12 Desember 2014

Disersi TNI jadi Pengepul Judi Bola Online Dibekuk Polisi

Disersi TNI jadi Pengepul Judi Bola Online Dibekuk Polisi
Butuh uang untuk keluarga, pecatan TNI Angkatan Udara (AU) nekad menjadi bandar judi bola online bersama empat tersangka lainnya. Akibat perbuatannya para tersangka harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.
Budianto (43) pecatan TNI AU warga asal Pacar Kembang Surabaya bersama empat temannya, Indriasari, Mingtarto, Herry dan Benny dibekuk unit Jatanum Polrestabes Surabaya karena terbukti melakukan perbuatan judi bola online. Omzet dari para penjudi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Tertangkapnya tersangka berawal dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan polisi mengamankan tersangka lalu dikembangkan dan menangkap empat tersangka lainnya,” ungkap AKP Iwan Setiawan, Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya.
Sementara itu tersangka mengaku setiap minggu omzetnya mencapai Rp 12 juta hingga Rp 15 juta dan sudah melakukan kegiatan judi ini selama tiga bulan. Tersangka juga mengaku melakukan judi karena butuh uang untuk kebutuhan keluarganya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 15 buku tabungan, rekapan hasil judi, empat buah ATM, delapan buah handphone dan sebuah notebook. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (http://surabayanews.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar