Rabu, 03 Desember 2014

Jadi Bandar Judi Togel, Tiga Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap 47 pelaku judi dari berbagai kalangan. Tiga di antaranya merupakan ibu rumah tangga yang berperan sebagai bandar judi togel yang telah memiliki jaringan luas di wilayah Jakarta Barat.


Para pelaku masing-masing, Jiyem al Iyem, Ng Lydiawati dan Henni Munthe. Menurut Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Ujang Bachtiar mereka mengaku baru tiga bulan terakhir ini menggeluti dalam bisnis judi. Per harinya, ketiga pelaku yang rata-rata berusia 45 tahun mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 3-5 juta.

"Mereka mengaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (2/12).

Dua dari tiga pelaku, sambung Wakapolres Bachtiar, juga residivis kasus yang sama. Bermula dari pengecer dan lama kelamaan bisnis haram itu berkembang sampai menjadi bandar.

"Awalnya mereka pengecer, lambat laun bisnisnya berkembang dan mereka jadi bandar," kata Bachtiar.

Di samping ibu rumah tangga, petugas kepolisian juga mengamankan salah satu oknum PNS berinisial ABD, 58 tahun. ABD ditangkap di wilayah Kebon Jeruk saat bermain judi kartu remi.

"Dari penggerebekan beberapa waktu lalu, dari 6 orang yang bermain judi remi, satu di antaranya oknum PNS. Dari mana lembaganya, kita tidak sebut. Pastinya dari lembaga pemerintahan," jelas Plt Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Slamet. (www.gatra.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar