Senin, 01 Desember 2014

Perangkat Desa di Ponorogo Nyambi Jualan Togel

Perangkat Desa di Ponorogo Nyambi Jualan Togel
Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil menggulung 5 orang penjudi dalam dua jenis perkara perjudian. Kelimanya ditangkap karena terlibat judi remi dan penjualan judi Totoan Gelap (Togel).
Kelima tersangka yang diringkus dalam judi remi di Pasar Sayur Songgolangit, yakni Tjatur Agus Wahyuono (45) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo dan Dodik Yudianto (54) warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.
Keduanya berperan sebagai bandar secara bergantian dalamjudi remi itu.
Tiga tersangka lainnya dalam kasus judi togel adalah Kayat (47) perangkat Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, berperan sebagai pengecer togel, Didik Ariyanto (47) warga Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, berperan sebagai pengepul serta Arief Syafroni (43) warga Perum Griya Asa 25, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo, berpran sebagai bandar togel.
"Mereka kami tangkap dalam dua kasus yang berbeda. Tetapi, mereka masuk dalam jaringan. Karena untuk ketiga tersangkajudi togel, ada pengecer, pengepul dan bandarnya. Salah satunya perangkat desa berperan sebagai pengecer nomol togel," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan kepada Surya, Selasa (25/11/2014).
Selain itu, kata mantan Kapolres Mojokerto ini, dalam penjualan nomor togel itu tidak ada yang melaksanakan transaksi langsung dengan pertemuan. Melainkan menggunakan Hand Phone (HP) dan komputer secara online.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka diantaranya, 1 set kartu remi, 5 unit HP merk Nokia, uang tunai sebesar 355.000, 3 buah bolpoin, 5 buah spidol, satu set modem Smartfren, sebuah flasdisk merk Kingston, 1 kartu ATM Mandiri, dan 1 unit computer.
"Itu peralatan yang membantu upaya mereka dalam menjalankan bisnis perjudian itu. Kami bakal terus kembangkan jaringan mereka, kami yakin masih ada jaringan lainnya yang terbagi dalam kelompok kecil seperti jaringan perangkat desa itu," pungkasnya. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar