Rabu, 10 Juni 2015

Bhiksu Korsel Undurkan Diri Setelah Skandal Judi

Buddhisme dan KriminalitasBhagavant.com,
  Enam anggota komite eksekutif tradisi Jogye (Ordo Jogye), salah satu tradisi besar Buddhisme di Korea Selatan, mengundurkan diri setelah sebuah rekaman video yang menampilkan enam orang bhiksu sedang melakukan perjudian dan minum minuman keras di sebuah kamar hotel pada bulan lalu, terkuak ke publik awal bulan ini (10/5).
Jaringan televisi Korea Selatan menyiarkan sebuah video yang direkam secara sembuyi-sembunyi yang menampilkan enam orang bhiksu dari tradisi Jogye melakukan judi poker, minum minuman keras dan merokok di sebuah kamar hotel mewah di bagian selatan wilayah Jangseong pada 23 April lalu.
Video yang direkam secara sembuyi oleh seorang bhiksu lain tersebut diambil saat sehari sebelum upacara pemakaman Bhiksu Jijong, seorang mantan kepala Vihara Baekyang di wilayah Jangseong, bagian selatan provinsi Jeolla.
“Keenam anggota eksekutif Ordo Jogye telah mengajukan pengunduran diri mereka, mereka bertanggung jawab secara pribadi atas peristiwa tersebut,” kata juru bicara Ordo Jogye kepada Agence France Presse (AFP), Kamis (10/5).
Bhiksu Tojin yang merupakan salah satu anggota Dewan Nasional juga salah satu dari bhiksu yang terlibat dalam skandal judi tersebut mengundurkan diri. Dan keenam bhiksu tersebut telah memohon maaf secara terbuka kepada publik pada Jumat (11/5).
Skandal yang memalukan ini juga mendapatkan kritikan dari sesama bhiksu dalam Ordo Jogye yang mempertegas sinyalir media massa atas telah terbentuknya dua kubu yang berseberangan di dalam ordo tersebut dalam hal kepemimpinan.
Bhiksu Seongho, seorang bhiksu senior yang mengajukan tuntutan atas kasus perjudian tersebut dan menyerahkan potongan video tersebut kepada pihak berwenang mengatakan, “Pada dasarnya, ajaran Buddha mengatakan jangan mencuri. Lihat apa yang mereka perbuat, mereka menyalahgunakan uang dari umat untuk berjudi.”
Ia juga mendesak para pemimpin Jogye untuk mengundurkan diri, atau ia akan membeberkan lebih banyak lagi bukti korupsi yang melibatkan para bhiksu di Vihara Jogye. Seperti yang dilansir oleh Korea Times, ia menggambarkan rekaman perjudian tersebut hanya sebagai “puncak gunung es”.
Tidak diketahui siapa yang memasang kamera tersembuyi tersebut di dalam kamar dan memfilmkannya selama 13 jam. Bhiksu Seongho yang memberikan rekaman tersebut kepada pihak berwenang tidak ingin menyebutkan siapa yang merekam karena adanya ancaman terhadap dirinya.
Enam anggota komite eksekutif Ordo Jogye telah mengundurkan diri, sementara meskipun didera berbagai desakkan untuk mundur pimpinan tertinggi Ordo Jogye, Bhiksu Jaseung, tetap pada posisianya. Ia memerintahkan hukuman disiplin bagi mereka yang terlibat dalam skandal perjudian tersebut dan ia akan melakukan namaskara pertobatan sebanyak 108 kali selama 100 hari untuk menebus perilaku buruk para bhiksu tersebut.
Perjudian adalah suatu pelanggaran dalam peraturan disiplin dalam Buddhis dan merupakan hal yang ilegal di Korea Selatan kecuali di daerah khusus seperti kasino untuk para turis asing.
Ordo Jogye adalah salah satu tradisi besar Buddhisme di Korea Selatan yang berbasis pada pengajaran Zen yang berasal dari Tiongkok dan berkembang pada Dinasti Silla Bersatu (668 M -935 M). [Bhagavant, 19/5/12, Sum]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar