Rabu, 10 Juni 2015

Keuntungan Judi Koprok Rp 50 Ribu per Hari


Keuntungan Judi Koprok Rp 50 Ribu per Hari
Tribunlampung/Syamsir
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, ringkus delapan pelaku judi koprok. 

Pelaku judi koprok yang tertangkap oleh Satreskrim Polres Lamteng, mengaku dapat keuntungan Rp 50 ribu per hari.
Menurut Ngatmin, bandar koprok yang tertangkap menjelaskan meski banyak warga yang bermain, namun keuntungan dari koprok tak menentu.
"Ya paling tinggi cuma dapat Rp 50 ribu per harinya. Karena bandar kan tidak selalu menang, bahkan juga kalah," kata Ngatmin, pada ekspose perkara di Mapolres setempat, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya, kegiatan menjadi bandar judi koprok hanya untuk iseng mengisi waktu sehari-hari. Ngatmin diringkus oleh Satreskrim Polres Lamteng, Senin (25/5/2015) pukul 23.30 wib di Kampung Fajarmataram, Seputihmataram.(http://lampung.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar