Selasa, 21 Juli 2015

Judi Sabung Ayam Tehambur, 7 Orang Diborgol, Ada Senjata Api Disita

judi-sabung-ayam-tehambur-7-orang-diborgol-ada-senjata-api-disita
TUKANG SIKSA AYAM: Para penjudi sabung ayam yang berhasil diamankan oleh polisi. Sayang pelaku utama melarikan diri.

 Hobi berjudi khususnya sabung ayam di Kutai Timur (Kutim) seperti tak bakal habis. Contohnya di penghujung Ramadan lalu, arena judi sabung ayam di Jalan Prodesa, RT 4, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Kutim dihambur oleh pihak berwajib, Rabu (15/7) sekitar pukul 15.30 sore.
Tak pelak, pelaku sabung ayam kocar kacir tak keruan menyelamatkan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku judi sabung ayam dan sepucuk senjata api serta sebilah parang di lokasi.“Sebelum kami bubarkan paksa, sudah dilarang. Tapi ternyata masih ngotot. Makanya kami langsung mengambil tindakan tegas,” kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko.
Untuk diketahui, penggerebekan dipimpin Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Wakapolres Kompol Ahmad Fanani Eko, Kapolsek Sangatta Utara AKP Aditiya R.Soeharto serta puluhan personel polisi.
Menurut Anang, laporan masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam itu sudah sering diterima pihaknya. Polisi pun sudah memberitahukan secara cara baik-baik  agar kegiatan ilegal itu dihentikan. “Laporan masyarakat, baik via telepon maupun memberitahukan lagsung ke saya dan wakapolres (Ahmad Fanani, Red) sudah sering. Kami sering memperingati, tapi dicueki,” sambungnya.
Warga  yang diamankan polisi rata-rata telah berusia diatas 30 tahun dan merupakan warga yang tinggal di sekitar Desa Swarga Bara. Sayangnya pelaku utama melarikan diri. Sementara senjata api yang diduga milik salah seorang pemain judi diamankan polisi. “Senjatanya sudah kami amankan dan akan kami selidiki dulu,” sebut Anang.  
sumber: http://www.kaltimpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar