Rabu, 08 Juli 2015

Judi Togel di Sungai Keruh Masih Marak


 Peredaran judi togel di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh, nampaknya semakin menjadi-jadi. Dalam satu pekan terakhir telah diamankannya dua pengedar judi togel. Kedua pelaku yakni Dodi (40) dan Rusli  (40).
Dodi warga Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba yang berprofesi sebagai petani Selasa (6/7) sekitar pukul berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Keruh karena kedapatan mengedarkan judi Togel. Pelaku dibekuk dirumahnya berikut barang bukti berupa rekap kupon togel, uang tunai senilai Rp 240 ribu, Hp Nokia tipe 108 warna hitam terdapat pesan sms pemasang dan penyetoran togel.
Sedangkan, Rusli warga Talang Menggan Dusun 10, Desa Tebing bulang, Kecamatan Sungai Keruh juga diamankan karena telah menjual togel. Dari dirinya berhasil diamankan barang bukti (BB) satu buah handphone MITO Berwarna biru silver.
Di dalam ponselnya terdapat sms yg berisi pasangan dan storan nomor togel, satu lembar kertas putih yg digunakan untuk rekap atau catatan dari pasangan nomor togel, serta satu buah pena Merk Pilot warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp73.000 ribu hasil dari pemasangan judi togel.
Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Marzuki mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat  yang resah dengan peredaran judi togel tersebut.
"Pelaku kita amankan berkat laporan dari masyarakat, pelaku kita kenakan pasal 303 mengenai perjudian dengan ancamana kurung 10 tahun penjara," katanya.
Lanjutnya, peredaran togel kembali marak di wilayah hukumnya, maka dari itu untuk menekan angka judi togel pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat guna terciptanya kondisi kondusif dan mengatasi keresahan terhadap masyarakat.
"Ya dalam satu hari ada dua tersangka kita amankan. Ini menunjukan jika judi togel masih ada di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh. Untuk mengatasi peredaran judi togel kita butuh kerjasama dari lapisan masyarakat. Dengan artian mereka tidak segan-segan untuk malapor," tegas Marzuki. SRIPOKU.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar