ilustrasi bermain judi
Diduga menjadi bandar judi, seorang karyawan BUMN di tangkap oleh anggota Reserse Polres Landak. Meskipun sempat melakukan perlawanan, karyawan BUMN diketahui berinisial SR tak berkutik.
Warga Dusun Ampar Saga 1 desa Amboyo Inti, ia di tangkap oleh polisi pada Sabtu (17/5/2014) siang di sebuah warung yang berada di komplek perumahan jalan Pabrik Kelapa Sawit PTPN XIII Ngabang
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Lely Suheri menuturkan tertangkapnya SR satu diantara bandar judi kolok-kolok ini bermula adanya laporan dari masyarakat, ia adalah seorang karyawan PTPN XIII Ngabang.
"Dia tak bisa mengelak lagi, saat anggota kita melakukan penyergapan di warung, saat itu dia sedang duduk di dekat meja yang diatasnya ada lapak judi lengkap dengan dadu,"ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (18/5/2014).
Dikatakanya, dia sempat mengelak dan melakukan perlawanan untuk kabur saat akan ditangkap. Karena dari awal anggota kita sudah tahu gelagatnya, maka dengan mudah membekuknya.
Lely menuturkan selain SR yang di amankan, ada beberapa barang bukti peralatan judi seperti lapak judi kolok-kolok, tiga buah dadu dan uang tunai sekitar Rp 170 ribu.
" SR merupakan satu dari empat bandar judi yang sudah menjadi target kita, maka saat datangi warung di jalan pabrik karet, hanya dia yang kita berhasil amankan,"tegasnya. (www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar