*Saat Gerebek Rumah Bandar Togel
Ket Photo: Gambar dari INTERNET
Penggerebekan rumah Bandar
seorang judi togel itu berlangsung sengit. Polisi berpakaian preman itu
diteriaki perampok oleh salah satu penghuni rumah. Bahkan penghuni rumah
sempat menghunuskan sebilah Mandau ke salah seorang polisi. Beruntung
anggota polisi itu langsung menghindar dan menyatakan dirinya seorang
polisi. “Saya kira perampok. Karena tidak ada seorang anggota pun yang
berpakaian dinas,” kata Atong alias Lamito, satu dari tiga penghuni
rumah saat diamankan di Mapolda Kalbar.
Menurut Lamito, beberapa bulan terakhir ini banyak pelaku kejahatan yang mengincar rumahnya. Untuk itu dia dan keluarga menyiagakan sebilah senjata tajam. “Di komplek itu sering dimasukin maling. Di rumah saya sudah beberapa kali,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini.
Lamito adalah anak dari Lim Bui New, seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat sebagai Bandar togel. Ia bersama ibu dan istrinya turut diamankan polisi terkait aktivitas perjudian itu.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 13.295.000 dan beberapa alat bukti lainnya seperti, tiga buah kalkulator, tiga buah HP, satu buah mesin fax, empat buah buku tabungan (Bank Danamon dan Bank Mandiri), 12 kertas rekap, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah bukti transfer rekening, enambuah bolpoin dan sebilah Mandau.
Saat diamankan di Mapolda Kalbar, Lim Bui New tak banyak bicara. Ia tampak pasrah saat diintrogasi polisi. Berdasarkan pengakuan Lim Bui New, bisnis togel ini sudah ia geluti sejak sebulan lalu. Bahkan kelurga tersangka sudah sering memperingatkan agar berhenti, namun ibu parobaya ini tetap nekat.
Dalimo, Ketua RT 01/11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mengaku tidak mengetahui ada warganya yang berbisnis togel. Menurutnya, tidak ada yang aneh dalam keluarga Lamito tersebut. “Mereka semua baik. bahkan Lamito juga sering bergaul bersama warga lainnya. Setahu saya Lamito penjual kelontong,” kata Dalimo ditemui di Mapolda Kalbar.
Ia mengaku baru mengetahui adanya perjudian togel di kompleknya setelah polisi melakukan penggerebekan. Bahkan sebelumnya ia sempat mendengar adanya perampokan di rumah tersebut. “Mereka sudah dua tahun tinggal di komplek itu. Saya baru tahu setelah polisi menggerebeknya. Awalnya bukan penggerebekan, malahan saya dengar ada perampok masuk ke rumah itu. Saat saya lari menuju rumah itu tiba-tiba saya dijemput oleh polisi,” katanya menceritakan peristiwa penggerebekan rumah Bandar togel itu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidah Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar membenarkan adanya penggerebekan rumah yang diduga sebagai Bandar togel. Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar. “Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar,” kata Mukson.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun pernjara. “Jika terbukti, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Mukson.(www.pontianakpost.com)
Menurut Lamito, beberapa bulan terakhir ini banyak pelaku kejahatan yang mengincar rumahnya. Untuk itu dia dan keluarga menyiagakan sebilah senjata tajam. “Di komplek itu sering dimasukin maling. Di rumah saya sudah beberapa kali,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini.
Lamito adalah anak dari Lim Bui New, seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat sebagai Bandar togel. Ia bersama ibu dan istrinya turut diamankan polisi terkait aktivitas perjudian itu.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 13.295.000 dan beberapa alat bukti lainnya seperti, tiga buah kalkulator, tiga buah HP, satu buah mesin fax, empat buah buku tabungan (Bank Danamon dan Bank Mandiri), 12 kertas rekap, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah bukti transfer rekening, enambuah bolpoin dan sebilah Mandau.
Saat diamankan di Mapolda Kalbar, Lim Bui New tak banyak bicara. Ia tampak pasrah saat diintrogasi polisi. Berdasarkan pengakuan Lim Bui New, bisnis togel ini sudah ia geluti sejak sebulan lalu. Bahkan kelurga tersangka sudah sering memperingatkan agar berhenti, namun ibu parobaya ini tetap nekat.
Dalimo, Ketua RT 01/11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mengaku tidak mengetahui ada warganya yang berbisnis togel. Menurutnya, tidak ada yang aneh dalam keluarga Lamito tersebut. “Mereka semua baik. bahkan Lamito juga sering bergaul bersama warga lainnya. Setahu saya Lamito penjual kelontong,” kata Dalimo ditemui di Mapolda Kalbar.
Ia mengaku baru mengetahui adanya perjudian togel di kompleknya setelah polisi melakukan penggerebekan. Bahkan sebelumnya ia sempat mendengar adanya perampokan di rumah tersebut. “Mereka sudah dua tahun tinggal di komplek itu. Saya baru tahu setelah polisi menggerebeknya. Awalnya bukan penggerebekan, malahan saya dengar ada perampok masuk ke rumah itu. Saat saya lari menuju rumah itu tiba-tiba saya dijemput oleh polisi,” katanya menceritakan peristiwa penggerebekan rumah Bandar togel itu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidah Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar membenarkan adanya penggerebekan rumah yang diduga sebagai Bandar togel. Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar. “Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar,” kata Mukson.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun pernjara. “Jika terbukti, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Mukson.(www.pontianakpost.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar