Senin, 20 Oktober 2014

Judi Koprok Dijaga Centeng, Digerebek Polisi

Foto Ilustrasi
Empat penjudi koprok setahun beroperasi di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat diobok-obok petugas polisi, Rabu (15/10) diinihari. “Warga selama ini takut melapor, karena lapak tersebut dijagai centeng pasar,” ujar Kanit Krimum AKP Ari Susanto.
Kini keempat pria pengangguran dan tukang ojek itu diamankan ke kantor polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka Ahmad Imron,65, Haryono, 50, Asmuni, 49, dan Nurdiansyah, 32, mendekam di kantor polisi dan disita uang taruhan sekitar Rp 340,000, berikut tiga anak dadu.
“Keempat penjudi sudah meresahkan warga, mereka orang pendatang selalu main judi di lapak bekas kios dijadikan arena judi dan mereka selalu bermain tengah malam,” tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Sekitar pukul 00:00, polisi setelah dapat informasi ada judi, petugas segera meluncur ke lokasi yang disebut warga. Setiba di tempat, petugas melihat ada dua pria yang diduga mata-mata mereka.
Saat polisi masuk ke pasar, dua pria yang diduga teman mereka melihat petugas datang segera kabur dan petugas dengan sigap membekuk empat pria lagi asyik bermain kopro. Kini pelaku judi itu dengan tangan diborgol dibawa ke kantor polisi dan dari TKP juga ditemukan uang pecahan Rp 10.000, dan Rp 20.000! Sebanyak 540 ribu, berikut 3 buah dadu dan telepon genggam.
“Lokasi ini sudah lama dijadikan tempat judi, namun karena warga resah akhirnya dilaporkan ke polisi, masyarakat sekitar ini sempat takut melaporkan karena lokasi itu ada premannya,” kata AKP Ari Susanto. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar