Senin, 11 Mei 2015

Warga Mengadu, Bandar Judi Togel di Palmerah pun Dibekuk Polisi

Warga Mengadu, Bandar Judi Togel di Palmerah pun Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Palmerah berhasil menangkap bandar judi togel di Jl Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat. Selain bandar, polisi juga berhasil menangkap 2 orang pengecer.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan penangkapan dilakukan Rabu (6/5) sore yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Khoiri. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap M. Husni, Betri dan Abdul Hoir.

"Awalnya kita mendapatkan laporan warga dan langsung kita tindak lanjuti sehingga berhasil menangkap Husni yang merupakan pengecer," ujar Darmawan kepada detikcom, Kamis (7/5/2015).

Darmawan mengutarakan, dari penangkapan Husni, polisi berhasil mengembangkan dan akhirnya berhasil menangkap Betri yang merupkan bandar agen. Selain itu, polisi juga akhirnya berhasil menangkap Abdul Hoir yang merupakan koordinator.

"Dari penangkapan ketiganya, polisi berhasil mengamankan 5 unit HP dan uang tunia Rp 257.000. Omset rata-rata yang ketiganya dapatkan per bulan bisa mencapai jutaan rupiah," terang Darmawan.

Akibat dari perbuatannya ketiganya kini sudah mendekam di Polsek Palmerah. Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (http://news.detik.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar