Ilustrasi judi togel via SMS
Ilustrasi judi togel via SMS (sumber: Istimewa)
Polsek Taman Sari, Jakarta Barat membekuk bandar judi jenis togel atas nama Robi Gayustika (48), di wilayah Glodok, Taman Sari.
Dari tangan tersangka, polisi menyita rekapan judi togel dan uang ratusan ribu rupiah.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga yang resah terkait transaksi judi togel di wilayahnya.
"Warga kesal karena tersangka transaksi dan menawarkan judi togel di willayah itu," katanya di Jakarta, Kamis (2/10).
Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya berikut menyita sejumlah barang bukti," ujarnya.
Saat ini, tersangka mendekam di balik terali besi Polsek Taman Sari dan terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Judi. (www.beritasatu.com)