Ilustrasi judi sepakbola
Ilustrasi judi sepakbola (sumber: Istimewa)
Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Utara bersama jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) di enam kecamatan di Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus judi online beromset miliaran rupiah dengan modus usaha warung internet (warnet), serta judi jenis lainnya di lapangan parkir Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (21/9) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Komisaris Polisi (Kompol) Polres Metro Jakarta Utara Azhar Nugroho mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian tersebut merupakan operasi giat yang dilakukan atas arahan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari operasi selama kurang lebih dua minggu (8/9 sampai 20/9), kami berhasil mengungkap 20 kasus perjudian, dengan tersangka sebanyak 59 orang, dan salah satunya yang paling menonjol yakni omset perjudian yang mencapai Rp 1,3 miliar di wilayah Pademangan," ujar Azhar, Minggu (21/9) sore.
Menurut Azhar dari berbagai jenis judi yang dilakukan oleh tersangka, judi bola secara onlinemerupakan judi yang memiliki nilai transaksi paling tinggi. "Kami melihat dalam bertransaksi mereka tidak lagi harus menggunakan uang tunai, tapi cukup mentransfer sejumlah uang yang akan ditaruhkan ke rekening pengepul, dan dari situlah terakumulasi perputaran uang yang sangat besar," jelas Azhar.
Azhar menambahkan bahwa judi online tersebut juga dilakukan secara terselubung dengan membuka usaha warung internet namun setelah diperiksa pada beberapa unit komputer desktop di warnet tersebut, ternyata ditemukan bukti transaksi dan aplikasi untuk melakukan judi tersebut.
"Judi online ini mereka lakukan secara sistematis, dan hanya mereka yang terdaftar dan memiliki akses bergabung pada komunitas tertentu saja yang bisa melakukan taruhan dengan media uang tersebut," lanjut Azhar.
Warnet Donal Net di wilayah kelurahan Pademangan Timur misalnya, warnet ini kerap dijadikan HEM (48) untuk beroperasi menjalankan bisnis haramnya tersebut dan berhasil meraup uang sejumlah Rp 1,3 miliar melalui situs judi bola yang ia kelola sejak Januari 2014.
"Sekarang inikan memang orang sudah terbiasa taruhan, apalagi kalau soal bola, pasti mereka berani mengorbankan uangnya untuk tim bola yang ia jagokan," ujar HEM.
HEM mengaku ia membuat sebuah situs forum komunitas bagi para pemain taruhan judi bola sebagai tempat saling berinteraksi antara pemain. "Agar menarik, tentunya saya buat sistem hadiah bagi para penebak jitu hasil pertandingan bola, tentunya besar hadiah tersebut dikurangi oleh jatah bandar (dirinya sendiri)," aku HEM.
Menurut HEM, kebanyakan para pemain taruhan di situsnya tersebut bisa merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Tergantung musimnya juga, apalagi kalau sedang ada pertandingan bola big match klub sepak bola besar di liga Eropa, misalnya Liga Spanyol, Liga Inggris, Liga Italia, dan Liga Jerman. Atau pun kompetisi sepak bola yang digemari banyak orang seperti Piala Dunia, Liga Champions, para pemain akan lebih aktif untuk memasang taruhan," tandas HEM.
Berbeda lagi dengan EY (33), operator sekaligus kasir sebuah warnet di wilayah kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku tidak mengetahui bahwa warnet yang ia jaga merupakan warnet terselubung dengan aktifitas judi online.
Menurut anggota Polsek Penjaringan, di lantai dasar warnet tersebut memang nampak aktivitas warnet seperti pada umumnya, yakni pelanggan warnet dapat menggunakan komputer untukbrowsing, print, dan bermain game. Namun di lantai dua warnet tersebut ternyata sudah dipersiapkan beberapa personal computer (PC) khusus yang untuk menggunakannya, para pemain judi harus menggunakan sebuah kartu magnetik layaknya kartu ATM untuk bisa mengakses aplikasi judi dan dikombinasikan dengan member card yang harus diisi sejumlah uang sebagai media taruhan.
"Saya bener tidak tahu apa-apa, saya kerja di situ juga karena ditawari teman, apalagi selama ini saya menganggur dan suami saya sudah meninggal, sedangkan anak-anak di rumah butuh biaya untuk sekolah dan makan," papar EY kepada wartawan sembari menangis saat digelandang petugas menuju mobil tahanan.
"Kepada seluruh pelaku taruhan (judi) yang tertangkap dalam operasi giat ini, kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Azhar.
Berbagai macam judi yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara:
- judi bola online
- judi togel
- judi dadu
- judi kartu remi
- judi ayam sabung
- judi kartu saho
- judi koprok
Barang bukti yang disita oleh kepolisian diantaranya:
- uang tunai sejumlah Rp 57,3 juta
- buku tabungan dengan nominal akumulasi saldo sebesar Rp 1,3 miliar
- 33 kupon togel
- 8 buku rekapan transaksi pemain judi
- 11 kartu magnet card
- 4 member card
- 21 unit komputer beserta kelengkapannya
- 16 unit telepon genggam
- 33 set kartu judi
- sejumlah biji dadu beserta media bermainnya
- 2 ekor ayam jago jantan dan arena sabungnya.
(www.beritasatu.com)