Senin, 17 November 2014

Sepak Terjang Ratu Togel Berujung di Bui

Sepak Terjang Ratu Togel Berujung di Bui
Tim Buser Mapolsek Padang Selatan berhasil meringkus Ratu Togel, berinisial IC. Penangkapan IC , bermula dari pengembangan tiga orang bandar judiOnline yang lebih dulu diciduk.
IR, AS, IJ, serta IC merupakan bandar judi kelas kakap di Kota Padang. Mereka terkenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya, dan bisa mengeruk omset hingga puluhan juta rupiah. Ketiga pelaku pria ketika diringkus tak berkutik dan langsung digiring petugas ke dalam sel Mapolsek Padang Selatan, Kota padang. Petugas kemudian merekap angka judi online di kawasan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan.
Sementara, IC, merupakan wanita setengah baya warga Jondul Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. IC diciduk petugas dirumahnya saat sedang merekap nomor togel yang disetorkan oleh salah seorang kurirnya.
Polisi berhasil menyita uang tunai Rp.4 juta yang diduga merupakan hasil penjualan togel, kalkulator, dua unit telepon genggam, dan buku mimpi. Selain itu, polisi juga menemukan rekening bank atas nama tersangka yang berisikan ratusan juta rupiah dan  diperkirakan uang transaksi togel.
Dari pengakuan tersangka, dalam satu hari, Ratu Togel ini memiliki omset lima hingga dua puluh juta rupiah perhari. Diharapkan dengan tertangkapnya para bandar judi kelas kakap ini, peredaran judi togel dan judi online bisa terputus di Kota Padang. Ke empat orang tersangka ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (http://news.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar