Jumat, 05 Desember 2014

Pedagang Sate Kuda Jual Togel

Gara-gara nyambi jualan togel di warungnya, seorang pedagang sate kuda Yohana Hartati (47) Warga Dusun Sembir Desa Bugel Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo ditangkap polisi. Ibu empat anak yang ditinggal suaminya ini, bisa diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Saya ikut jual togel karena warungnya sepi. Saya harus menghidupi kuluarga dan menyekolahkan anak-anak,” kata Yohana Hartati di Mapolres setempat, Jumat (05/12/2014).
Tersangka mengaku tergiur ikut menjual togel karena kondisi ekonominya yang kurang baik setelah ditinggal pergi suaminya. Dalam penjualan togel ini tersangka juga mengaku bekerjasama dengan penjual togel lainnya dari Kulonprogo.
Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu SIK MSi melalui Kasubag Humas  AKP Lasiyem mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penjualan togel di warung sate kuda di Desa Bugel. “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar yang bersangkutan juga menjual togel,” katanya.
Dari penangkapan tersangka itu juga diamankan barang bukti berupa HP, alat tulis, uang tunai Rp 160 ribu dan kerta pesanan angka togel. (krjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar