Wacana legalisasi maupun lokalisasi judi dinilai justru membuat masyarakat miskin menjadi semakin miskin.
Demikian dikatakan pengamat sosial dari Universitas Gadjah Mada, Ari Sujito kepada okezone, Senin (12/7/2010).
“Rencana legalisasi judi harus dillihat apakah ada jaminan bahwa lokalisasi perjudian tidak membuat masyarakat semakin miskin ataukah hanya pelanggaran hukum yang menjadi dilegalkan. Jadi harus dilacak dulu apakah lokalisasi menjadi jawaban atau menjadi masalah baru,” ujarnya.
Menurutnya, pertama harus dilihat dampak secara ekonomi, sosial dan moral. Bagaimanapun, lanjutnya, perjudian pasti hanya akan menguntungkan kelompok elit ekonomi.
“Ini hampir sama dengan bursa saham. Kalau mau dilegalkan, harus mengestimasi dampak sosial, ekonomi, dan moral. Kalau tidak kita condong liberal tapi tidak mampu memprediksi efek sosial. Mereka yang pinter berspekulan makin maju. Ini sama dengan menata hukum tapi di sisi lain memelihara praktik kemiskinan,” tandasnya.
Baginya, legalisasi judi menjadi bagian pemiskinan rakyat. Meski secara hukum ingin lebih mudah mengontrol, tapi bisa jadi legalisasi ini hanya menjadi sarang industri kemiskinan.
“Saya tidak setuju. Melihat sistem Indonesia yang penuh ketimpangan, saya tidak yakin ini membuat rakyat sejahtera tapi hanya memudahkan pengontrolan aparat hukum,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar