Tribun Jogja/ Anas Apriyadi
Ilustrasi: Ratusan botol miras yang berhasil diamankan jajaran Polres Bantul
Polres Gunungkidul berhasil mengamankan belasan pelaku judi serta ratusan botol miras selama pelaksanaan operasi Pekat Progo 2015 yang digelar mulai 11 -20 Mei 2015. Selain
Kapolres Gunungkidul, AKBP Hariyanto mengaku selain pelaku kejahatan, penjudi, dan miras, kepolisian juga mengamankan pasangan mesum serta preman yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Selama sepuluh hari pelaksanaan operasi pekat, kita berhasil amankan belasan pelaku judi, satu orang yang membawa sajam, dan ratusan botol miras berbagi jenis,” katanya, Rabu (20/5/2015)
Pelaksanaan operasi Pekat Progo 2015 ini menurut Hariyanto menyasar seluruh kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Mulai dari razia pasangan mesum, tempat karoke, peredaran miras, premanisme, narkoba, kejahatan hingga perjudian.
Untuk razia pasangan mesum dan tempat karoke, petugas menyisir semua penginapan-penginapan yang ada di Gunungkidul.
Hasilnya belasan pasangan mesum dan pemandu lagu diamankan oleh petugas. Setelah mendapatkan pembinaan, seluruh pasangan mesum dan pemandu lagu dilepaskan kembali.
Sementara untuk pelaku penjualan miras, kepolisian memprosesnya secara hukum. Seluruh penjual miras yang tertangkap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Harapannya, dengan proses hukum tersebut, bisa memberikan efek jera bagi seluruh pelaku.
“Untuk pelaku judi, pembawa senjata sajam, penjual miras kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Panit Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menambahkan seluruh barang bukti akan dimusnahkan jika sudah memiliki putusan inkrah. ”Nanti akan dimusnahkan semuanya,” imbuhnya. (tribunjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar