surya/sugiyono
NEKAT - Misbah ditangkap anggota Polsek Cerme saat merekap nomor togel di warung kopi, Selasa (2/6/2015).
Terungkapnya kegiatan tersebut saat Misbah ngopi di warung Dusun Morowudi Wetan, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, sambil merekap catatan nomor togel di telepon selulernya.
Anggota Polsek Cerme yang sedang menyamar dengan berpakaian bebas tidak berseragam langsung melakukan penangkapan terhadap Misbah. Seketika itu, Misbah langsung dibawa ke Mapolsek Cerme untuk pemeriksaan.
Setelah digeledah, ternyata ditemukan uang tunai Rp 360.000 sebagai uang tombokan togel serta sebuah ponsel yang didalamnya berisi rekapan nomor togel.
Dalam pemeriksaan, Misbah mengaku kesehariannya bekerja sebagai guru swasta, karena kekurangan biaya hidup terpaksa menjadi bandar togel. "Iseng Pak, untuk tambahan biaya hidup," kata Misbah di Mapolsek Cerme, Selasa (2/5/2015).
Atas perbuatannya, Misbah mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kapok-kapok, tobat. Tidak akan jual togel lagi," katanya.
Kapolsek Cerme AKP Irianto mengatakan, perjudian sudah menjadi penyakit masyarakat sehingga terus diawasi dan ditindak Polisi. Tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara 10 tahun.
"Dihimbau agar warga tidak berjudi agar tidak ditangkap Polisi. Baik judi tarung ayam, domino, dadu, remi dan togel online," kata Irianto. (http://surabaya.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar