Kamis, 25 Juni 2015

Polres Tanjung Perak Gerebek Judi Merpati Di TPU Rangkah

Aparat kepolisian saat menggerebek judi merpati di TPU Rangkah
Aparat kepolisian saat menggerebek judi merpati di TPU Rangkah

Saturan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan judi merpati di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Rangkah Surabaya, Rabu (24/06/2015).
Hasilnya polisi berhasil mengamankan 3 pejudi yang identitasnya masih dirahasiakan serta puluhan burung merpati sebagai barang bukti yang diamankan di Mapolres Tanjung Perak.
Polisi melakukan penggerebekan dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan mengerahkan anggota reskrim dibantu dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman, yang memimpin penggerebekan judi di Makam Rangkah ini mengungkapkan, penggerebekan ini berdasar laporan dari masyarakat.
“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat karena cukup meresahkan sehingga langsung kita tindaklanjuti,” katanya kepada wartawan.
Dikatakan Aldy, dalam penggerebekan kali ini, para petaruh judi merpati langsung semburat melarikan diri ke gang-gang perkampungan padat penduduk di sekitar Makam.
“Para penjudinya melarikan diri, alhamdulillah kita dapat tiga pelaku,” katanya.
Ditambahkan Aldy, penggerebekan judi merpati ini dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena aktivitas judi merpati yang diadakan di pemakaman tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Melihat dari kandang burung yang ada di sekitaran makam, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama. Untuk ke depannya, kami akan terus melakukan pemantauan,” tambahnya.
Namun sayangnya, dalam razia kali ini, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak membongkar kandang-kandang merpati yang ada di tempat pemakaman umum Rangkah. (https://www.deliknews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar