Senin, 15 Juni 2015

Sembunyi di Bilyar Taman Sari, Bandar Judi Bola Dibekuk



Identitas Ismail Singaraja sebagai bandar judi bola beromzet puluhan jutaan rupiah tersibak. Di tempat bermain bilyar Jalan Mangga Besar Raya No.64, Taman Sari, pria tua berusia 66 tahun diringkus polisi, Rabu (10/6) sekira pukul 16.00. 
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Afrisal mengatakan, penggerebekan itu lantaran tersiarnya bisnis pelaku yang mulai meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai 7.1 juta rupiah dan 100 dollar US yang diduga sebagai hasil kiriman pemasang melalui pesan singkat telepon genggam. 
Polisi juga menyita delapan lembar bukti transfer Bank BCA, dompet pelaku berisi satu kartu BCA, satu kartu Citibank Platinum, satu kartu Citibank cash back, dan 1 master card. Selain itu juga, 3 unit telepon genggam merk Blackberry dan Nokia yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan bisnisnya. 
Polisi menjerat  Ismail Singaraja yang tercatat sebagai warga Taman Bendungan Jati Luhur XI RT10/02 Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat itu dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/06/sembunyi-di-bilyar-taman-sari-bandar-judi-bola-dibekuk.html#sthash.M5A3rJg3.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar