NET
Ilustrasi
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menyampaikan, Satgas anti perjudian Polres Sanggau melakukan penggerebekan perjudian jenis Dadu di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (22/7/2015).
“Petugas berhasil amankan satu orang Pelaku SA (Bandar Judi) yang beralamat di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, dengan barang bukti uang senilai Rp 11 juta lebih, ” kata Kapolres, Kamis (23/7/2015).
Kapolres mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan bahwa ada Info perjudian sejak bulan Februari 2015 lalu, namun setiap kali mendatangi lokasi permainan sudah dihentikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar