Warga di Bangkinang kini mulai resah
dengan maraknya judi online yang terjadi di warung internet (warnet).
Efendi
Zahri tokoh masyarakat Bangkinang kepada Riau Pos Jumat (7/8)
menjelaskan, pihaknya sering datang memantau kondisi di warnet, dan
ternyata sebagian besar remaja dan juga anak sekolah yang bermain judi
online. “Mereka berjudi bukan hanya main game atau mencari tugas,’’
ujarnya.
Menurutnya, kondisi inilah yang meresahkan masyarakat,
karena mereka juga punya anak yang remaja dan akan ikut-ikutan bermain
di warnet.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar bisa
menindak dan menertibkan warnet yang mengizinkan pengunjungnya untuk
melakukan judi online di warnet yang mereka miliki,’’ ujarnya.
Menanggapi
hal ini, Plt Kasat Pol PP Kampar M Jamil kepada Riau Pos, Jumat (7/8)
mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres tentang
informasi yang disampaikan masyarakat ini, karena tentang perjudian
tidak diatur dalam Perda yang diatur hanya masalah perizinan usaha
warnet saja.
Ditambahkannya, pihaknya sudah melakukan penertiban
sesuai dengan perda yang berlaku dan juga sudah melakukan razia rutin
terhadap anak sekolah yang bermain di warnet sewaktu jam
belajar.
sumber: http://www.riaupos.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar