Selasa, 14 Juli 2015

Keluar dari Penjara, Bandar Togel di Klaten Ini Kembali Jualan Togel

Keluar dari Penjara, Bandar Togel di Klaten Ini Kembali Jualan Togel
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Supriyanto alias Kepek (50), ditangkap tim Srikandi Babat Pekat Polres Klaten karena menjadi bandar judi jenis Hongkong. Warga Somopuro, Kecamatan Jogonalan-Klaten itu, mengaku baru seminggu berjualan toto gelap (togel), setelah keluar dari penjara akibat perbuatan yang sama.
Ia mengatakan, pekerjaanya sebagai bandar merupakan kerja sampingan, selain usahanya sebagai agen tiket.
"Saya baru seminggu melakoni bisnis ini (judi), kalau ada yang mau beli baru saya catat," ujarnya, Selasa (14/7/2015).
Adapun, ia melakukan usahanya itu melalui perantaraan pesan singkat. Untuk menambah penghasilan, ia juga nekat menjual kupon judi, selain berlaku sebagai bandar.
Catatan yang dimiliki oleh kepolisian, Kepek memang sempat mendekam di penjara selama empat bulan, karena perbuatan serupa.
"Tidak jera, ia kembali melakukan tindakan yang sama," tutur Koordinator Srikandi Babat Pekat, Kompol Heru Setyaningsih.
sumber: http://www.tribunnews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar