* KASUS JUDI DI WONOGIRI
Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)
Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Kamis (12/6/2014) menyatakan, operasi pekat terus digalakkan agar tidak meresahkan masyarakat. “Penangkapan pejudi berjamaah dilakukan Selasa dan Rabu (10 dan 11/6). Namun, jumlah besar dilakukan penangkapan di Dusun Lalung, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Kapolres, di Desa Jatimarto, sebanyak 15 pejudi ditangkap. Ke-15 pejudi itu terbagi atas sembilan orang warga Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar dan enam orang warga Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. menurutnya, ke-15 pejudi itu bermain judi jenis ceki dan remi.
“Mereka berjudi di rumah Giyanto, warga Lalung yang sedang mempunyai hajat mantu (pengantin). Penangkapan dilakukan Rabu (11/6) sekitar pukul 23.10 WIB, atas informasi warga. Barang bukti yang diamankan berupa kartu remi, kartu domino, piring, tikar dan uang tunai senilai Rp481.000.”
Ditambahkan oleh Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto, ke-15 pejudi bermain di tiga kalangan atau tiga meja. “Judi remi diikuti pejudi asal Wonogiri sedangkan judi jenis ceki diikuti warga Karanganyar.”
Lebih lanjut dijelaskannya, satu dari 15 pejudi adalah seorang kepala dusun di Desa Jatimarto, berinisial Sn. Sebelumnya, pada Selasa malam, anggota reskrim Polsek Giriwoyo menangkap seorang bandar judi. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Giriwoyo, AKP Gunawan di lahan tegalan Dusun Kedokan, Desa Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo.
“Bandar judi, Wagimin ditangkap sementara pejudi lain kabur karena lari mendengar suara anjing menyalak.”
Kapolsek Giriwoyo, AKP Gunawan menjelaskan, Selasa sekitar pukul 16.00 WIB dirinya mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah lahan tegalan dipergunakan untuk berjudi. Operasi intelijen dilakukan untuk memastikan tempat dan informasi. “Tiga anggota melakukan pengecekan dan menginformasikan ada orang bermain judi sehingga dilakukan penangkapan.” (www.solopos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar