Minggu, 17 Agustus 2014

Tiga Maniak Judi Biliar di Jombang Diringkus Polisi

Tiga Maniak Judi Biliar di Jombang  Diringkus Polisi
Polisi menggerebek sebuah arena judi biliar di Dusun Kendayan, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Jombang,Jawa Timur Kamis (14/8) dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 3 orang penjudi.
Mereka adalah Kustari (39), Waliono (37), dan Anang (19), ketiganya warga Dusun Kendayan, Desa Darurejo.
Selain ketiga tersangka, petugas juga amankan barang bukti berupa seperangkat permainan biliar, dan uang taruhan Rp 710.000.
Penggerebekan petugas dilakukan sekitar pukul 03.00. Sebelumnya, polisi mendapat laporan,adanya arena permainan biliar tersebut seringkali dijadikan ajang judi.
Para pelaku tak hanya bermain biliar, namun juga menggunakan uang sebagai taruhan.
Dini hari itu, petugas kembali peroleh informasi kalau para pelaku kembali menggelar aksinya.
Beberapa petugas segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat diintai, nampak ketiga tersangka tengah bermain biliar dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Tanpa buang waktu, petugas menggrebek mereka.
"Ketiga tersangka tak bisa berkutik, karena sejumlah barang bukti ada di tangan," kata Kapolsek Plandaan AKP Sutikno.
Dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, ketiga tersangka digelandang ke mapolsek. Kini, ketiganya harus mendekam dalam sel tahanan.
"Ketiganya kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Sutikno. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar