Minggu, 21 September 2014

Asyik Merekap, Bandar Judi Togel Ditangkap


tsk judi togel--imam


Tersangka bandar togel yang ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua. (imam)
Genderang perang terhadap perjudian ditabuh aparat Polsek Kelapa Dua. Dalam kurun dua pekan terakhir, tujuh bandar pengecer judi toto gelap (togel) diringkus tim buser di sejumah tempat berbeda di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Tersangka; Gunawan,31, Idin,45, Gayuh, Tantra,40, Ripen, 48, Rasba,35, Kepler,40, kini mendekam di hotel prodeo Polsek Kelapa Dua. Dari tangan mereka, petugas menyita Rp 3,7 juta, belasan HP dan buku rekapan judi togel.
“Tidak ada toleransi terhadap para bandar togel yang beraksi di wilayah kami,” tegas Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono, SE, Minggu (21/9) sore.
Kapolsek menjelaskan ketujuh bandar togel itu ditangkap tim buser pimpinan Aipda Endro STB diberbagai wilayah di Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang selama dua pekan terakhir. Mereka diringkus setelah ada informasi dari masyarakat yang melaporkan kasus perjudian di daerahnya.
“Informasi itu langsung kami respon dengan meringkus para bandar togel tersebut,” ungkap Gatot Hendro didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ade M. Ally.
Menurutnya, para bandar togel ini berkomunikasi dengan pemasang nomor togel menggunakan HP. Uang pasang togel akan disetorkan ke para pengecer ini pada siang dan sore hari. Mereka dipergoki tim buser langsung tengah merekap togel di rumah masing-masing.
“Mereka tidak bisa mengelak lagi. Brang bukti berupa HP berisi SMS pasangan togel, buku rekapan dan uang pasang togel sebesar Rp 3,7 juta kami sita,” kata kapolsek.
Tersangka Ripen mengaku sudah 6 bulan menjadi bandar togel beromset Rp 2,5 juta per hari. Pria 40 tahun itu mengaku terpaksa menyambi sebagai bandar togel demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Pasalnya, penghasilan sebagai tukang tambal ban dirasa tidak cukup untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dari togel, saya mendapat Rp 200 ribu sampai Rp300 ribu sehari. Uangnya untuk menyambung hidup,” ujarnya. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar