Jumat, 03 Oktober 2014

13 Penjudi Koprok Dicokok Polisi

judikoprok
Petugas Reserse Polres Jakarta Selatan menggrebek judi koprok di Pool Metro Mini, Jalan Pinang, Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Rabu (10/9)  dan 13 pemain dicokok .
Tersangka  Anton, 35, Rizki, 37,  Ariel, 28, Yus, 30, Dito, 35, Ist, 28, Hari, 32, Buduk, 30, Mulyadi,29, Otte, 30, Steve,30 Doni, 38, dan Ahmad, 40, kini mendekam di tahanan Mapolres Jaksel.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Indra Fadillah Siregar, menjelaskan penggerebekan judi tersebut berdasarkan informasi masyarakat .  Dipimpin Kanit I Krimum Polres Jaksel, Iptu Budi Setiyono, lokasi itu digerebek dan  13 pria yang asyik memerhatikan kocokan dadu disergap.
“Di lokasi kejadian ada tiga lapak perjudian dalam satu lokasi kejadian yang perputarannya perhari mencapai jutaan rupiah,” kata Kasat Reskrim.
Kemudian satu persatu digeledah dan diamankan barang bukti lembar lapak judi dadu koprok, enam buah dadu, dan uang senilai Rp 1 jutaan.
Menurut Kasat Reskrim, di lokasi tersebut tidak sembarangan orang yang bisa masuk jika orang asing dikenal. “Kalau orang asing yang dikenal mereka mencurigai langsung lapor,” kata Kasat. Akibat perbuatannya mereka dikenakan Pasal 303 KUHP. (poskotanews.com)
Teks : Polisi Mengamankan 13 judi koprok di Polres Jaksel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar