Jumat, 28 November 2014

Kabupaten Karo Darurat HIV/AIDS, Judi, Narkoba

 Perkembangan HIV/AIDS di wilayah Kab. Karo cukup mengkhawatirkan, karena dari tahun ke tahun terus meningkat. Bila tidak serius mencegahnya, pasti mengancam generasi muda daerah ini dan bisa menimbulkan lost generation. Disamping itu,judi dan narkoba juga sangat marak dan mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat, perlu langkah-langkah nyata dari pemerintah dan seluruh stakeholders.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi HIV/AIDS Moderamen GBKP Tuah Bastari Barus,Senin (17/11), di sela pelantikan tiga pimpinan definitif DPRD Karo di Gedung DPRD Jalan Veteran Kabanjahe. Menurut Tuah Bestari, komisi HIV-AIDS dan NAPZA GBKP telah menyampaikan surat Moderamen GBKP ke Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH, menyikapi merebaknya penyakit sosial di Tanah Karo. Surat tersebut Nomor 1781/I/2014 Tanggal 10 November 2014, adalah hasil rekomendasi Sidang Kerja Sinode GBKP pada 22 - 25 Oktober lalu di RC Sukamakmur, sekaligus menyikapi pertemuan Komisi HIV-AIDS dengan Plt. Bupati Karo pada 11 Agustus 2014 yang hasil pertemuannya belum direalisasikan.
Lebih lanjut dikatakan, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Moderamen GBKP,Pdt Matius Panji Barus, MTh dan Sekretaris Umum,Pdt Simon Tarigan, juga ditembuskan kepada Kapolres Tanah Karo, Kepala BNN Kabupaten Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, Dan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe dan DPRD Karo, ada beberapa hal imbauan dan usulan yang disampaikan.
Yakni, pertama, perketat pengeluaran izin rumah-rumah hiburan di seluruh wilayah Kab.Karo, dengan menerbitkan Perda. Kedua, menutup rumah hiburan yang tidak mempunyai izin,yang disinyalir berpotensi menjadi tempat transaksi seks dan narkoba. Ketiga, melaksanakan razia mendadak diseluruh sekolah dan tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan, peredaran narkoba secara berkesinambungan.
Selanjutnya, keempat melakukan razia dan pemeriksaan kesehatan/darah bagi PSK/Waria baik di lokalisasi maupun yang liar. Kelima,memutus mata rantai, pendistribusian, peredaran narkoba di Tanah Karo. Keenam, mengundang seluruh tokoh agama agar menyatukan persepsi dan langkah-langkah konkrit agar bersama-sama Pemda dapat bekerja bersama.
“Melihat fakta miris di lapangan, merebaknya penyakit sosial masyarakat, yang bisa dikatakan“darurat HIV/AIDS, judi dan Narkoba” tidak cukup lagi hanya sekadar prihatin. Harus ada langkah-langkah nyata, tegas dan terukur,” ujar Tuah Bastari Barus yang belum lama ini sukses membuat film tentang bahaya HIV/AIDS bersama Komisi HIV/AIDS & Napza.
“Umur 29-39 paling banyak terinveksi HIV/AIDS. Per Juni 2014 terdata 450 orang ditemukan positif pengidap HIV/AIDS. Termasuk puluhan warga terinveksi HIV/AIDS telah meninggal dunia di berbagai desa di Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Dolat rayat, Barusjahe dan Tigapanah yang identitasnya sangat dirahasiakan,” ujarnya.
Katanya, angka-angka di atas tentu tidak menggambarkan fakta sesungguhnya. Ibarat gunung es, kenyataan yang tersembunyi ditengaraijumlahnya jauh lebih banyak dari yang menyeruak ke permukaan. Hal ini tentu menjadi jawaban tidak cukup sekadar prihatin, mengingat remaja merupakan aset masa depan bangsa. (beritasore.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar