Rabu, 26 November 2014

Tujuh Warga Bireuen Dicambuk karena Judi Bola dan Togel

SERAMBI INDONESIA / M ANSHAREksekutor melakukan pencambukan terhadap terpidana maisir atau judi di halaman Masjid Besar Pahlawan, Peuniti, Banda Aceh, Jumat (19/9/2014).
Ketujuh warga yang menjalani eksekusi cambuk, Selasa (25/11/2014) siang, dihukum karena terlibat judi togel dan judi bola. Masing-masing terpidana ditangkap aparat kepolisian setempat pada 25 dan 30 Oktober 2014 di tempat berbeda.

Faisal ditangkap di salah satu warung kopi di Kecamatan Samalanga karena tertangkap tangan sedang menerima dan merekap SMS taruhan judi bola pada 25 Oktober lalu sekitar pukul 23.45 Wib. M Syawal diciduk pada hari yang sama di rumahnya di Kecamatan Samalanga saat sedang menerima uang pembelian judi togel. Dia diketahui sebagai pengumpul atau bandar judi togel di kawasan itu.

Bukhari ditangkap, pada 30 Oktober lalu, bersama barang bukti satu buah buku yang berisi rekap nomor dan angka-angka togel. Sementara itu, M Amin diringkus, 22 November lalu, saat sedang menyerahkan uang pembelian nomor togel dan Zulkifli juga diringkus pada hari yang sama di salah satu warung kopi saat sedang mengirimkan SMS taruhan judi bola.

Dua tersangka lainnya, yakni Irhamni dan Zainal Abidin, ditangkap pada hari yang sama saat menyerahkan uang pembelian nomor judi togel. Ketujuh tersangka diketahui melanggar Pasal 23 ayat 1 qanun No 13 Tahun 2003 tentang Jarimah Maisir (perjudian). (http://regional.kompas.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar