Ket Photo: TERTUNDUK: Ketiga bandar judi togel hanya bisa tertunduk lemas usai diringkus polisi.
Tiga bandar Judi di Kecamatan Singkawang Selatan hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi. Ketiga bandar judi itu ditangkap di tiga tempat berbeda dan di waktu yang berbeda juga.
Pertama kali polisi menangkap, Lo Jan Thin (59). Warga asal Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan ini ditangkap sedang menunggu pelanggan sembari merekap nomor togel, Selasa (28/10) sore.
"Saya lagi tulis-tulis di warung sambil menunggu pembeli," cerita bapak satu anak ini.
Lo Jan Thin mengaku sudah tujuh bulan menjalankan bisnis ini. Hanya saja dia menerima titipkan bagi mereka yang akan memasang nomor togel. Uang yang diterimanya dari pemasang itu, disetorkannya lagi kepada bandar besarnya.
Meski sudah lama menjalani bisnis ini, Lo Jan Thin berkilah jika keuntungannya tidak besar. Ia hanya mendapat komisi dari pemasang yang beruntung jika nomor yang mereka pasang keluar.
"Satu hari untungnya tak menentu, kalau ada kena baru dapat komisi, kata dia.
Barang bukti yang diamankan dari Lo Jan Thin hanya uang Rp 82 ribu beserta rekapan togel. Berawal dari sana, polisi kembali menangkap seorang bandar togel. Pelaku yang bernama Chiam Tet Lu (37) ditangkap di Jalan Malindo Teluk Mak Jantu, Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (28/10).
"Saya ditangkap saat menulis rekapan nomor," kata Chiam Tet Lu, Rabu (29/10) malam.
Chiam Tet Lu merupakan bos dari kupon togel tempat Lo Jan Thin menyetorkan uang pemasang. Dari tanganya, polisi hanya mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp62 ribu dengan rekapan togel.
Sebelumnya, bapak sembilan anak ini sehari-harinya berjualan buah kelapa. Namun Chiam Tet Lu memilih berhenti melakoni pekerjaannya itu, lantaran nomor yang dipasangnya tembus.
"Saya pasang Rp150 untuk dua angka. Karena tembus sampai belasan juga, saya pun berhenti kerja kelapa lalu menjalankan bisnis ini," cerita dia.
Hanya saja, kata Chiam Tet Lu, tak selamanya bisnis yang dilakoninya itu menghasilkan untung. Meski sudah tujuh bulan berjalan, dia mengaku tidak banyak mendapat untung. Apesnya malah berurusan dengan pihak kepolisian.
Tepat, Rabu (29/10) sekitar 15.30, bandar togel kembali diciduk polisi. Pelaku bernama Li Tat Thiong (49) ditangkap di rumahnya saat merekap nomor togel.
Warga Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan ini mengaku sudah satu bulan menjalankan bisnis ini. Kecanggihan teknologi pun tidak mengharuskan pemasang untuk bertemu langsung memasang nomor.
"Pasangnya cukup melalui sms," kata dia.
Sebelumnya bapak empat anak ini bekerja membuat kerajinan. Hasilnya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membuatnya memilih menjalani bisnis ini.
"Anak saya masih kecil, paling besar baru SMP," kilahnya.
Perharinya, kata dia, paling kecil bisa mengantongi keuntungan sebanyak Rp80.
"Paling besar dapat Rp150 ribu," kata dia.
Hanya saja, Li Tat Thiong ada bos lagi tempat dia menyetor hasil jualan togel itu. Uang itu disetornya ke Jakarta dan dikirim via rekening. Hanya saja, Li Tat Thiong enggan membuka mulut siapa nama bos besar.
"Uangnya dikirim lewat rekening, namanya saya tidak tahu," kilahnya.
Dari tangan Li Tat Thiong, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp2,1 juta, kalkulator, buku mimpi, rekapan togel, bolpoint, kertas togel dan HP.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis mengungkapkan jika pengungkapan judi menjadi atensi dari Kapolri. Karena itu, jelas dia, upaya pemberantasan judi terus dilakukan.
Hanya saja, kata dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Seperti melapor ke polisi jika mengetahui aktivitas perjudian.
"Seperti ini, kita menangkap setelah mendapat informasi masyarakat. Kita melakukan penyelidikan, begitu informasinya benar pelaku langsung kita tangkap," jelas dia.
Untuk tiga pelaku pun, jelas Bermawis, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikannya. Pasalnya polisi tidak percaya begitu saja dengan apa yang disampaikan pelaku.
"Kita tidak percaya begitu saja, tetap kita dalami," ungkapnya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, ditanya soal setoran ke aparat ketiga serempak menyebutkan tidak ada memberikannya. (http://www.pontianakpost.com/)
"Saya lagi tulis-tulis di warung sambil menunggu pembeli," cerita bapak satu anak ini.
Lo Jan Thin mengaku sudah tujuh bulan menjalankan bisnis ini. Hanya saja dia menerima titipkan bagi mereka yang akan memasang nomor togel. Uang yang diterimanya dari pemasang itu, disetorkannya lagi kepada bandar besarnya.
Meski sudah lama menjalani bisnis ini, Lo Jan Thin berkilah jika keuntungannya tidak besar. Ia hanya mendapat komisi dari pemasang yang beruntung jika nomor yang mereka pasang keluar.
"Satu hari untungnya tak menentu, kalau ada kena baru dapat komisi, kata dia.
Barang bukti yang diamankan dari Lo Jan Thin hanya uang Rp 82 ribu beserta rekapan togel. Berawal dari sana, polisi kembali menangkap seorang bandar togel. Pelaku yang bernama Chiam Tet Lu (37) ditangkap di Jalan Malindo Teluk Mak Jantu, Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (28/10).
"Saya ditangkap saat menulis rekapan nomor," kata Chiam Tet Lu, Rabu (29/10) malam.
Chiam Tet Lu merupakan bos dari kupon togel tempat Lo Jan Thin menyetorkan uang pemasang. Dari tanganya, polisi hanya mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp62 ribu dengan rekapan togel.
Sebelumnya, bapak sembilan anak ini sehari-harinya berjualan buah kelapa. Namun Chiam Tet Lu memilih berhenti melakoni pekerjaannya itu, lantaran nomor yang dipasangnya tembus.
"Saya pasang Rp150 untuk dua angka. Karena tembus sampai belasan juga, saya pun berhenti kerja kelapa lalu menjalankan bisnis ini," cerita dia.
Hanya saja, kata Chiam Tet Lu, tak selamanya bisnis yang dilakoninya itu menghasilkan untung. Meski sudah tujuh bulan berjalan, dia mengaku tidak banyak mendapat untung. Apesnya malah berurusan dengan pihak kepolisian.
Tepat, Rabu (29/10) sekitar 15.30, bandar togel kembali diciduk polisi. Pelaku bernama Li Tat Thiong (49) ditangkap di rumahnya saat merekap nomor togel.
Warga Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan ini mengaku sudah satu bulan menjalankan bisnis ini. Kecanggihan teknologi pun tidak mengharuskan pemasang untuk bertemu langsung memasang nomor.
"Pasangnya cukup melalui sms," kata dia.
Sebelumnya bapak empat anak ini bekerja membuat kerajinan. Hasilnya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membuatnya memilih menjalani bisnis ini.
"Anak saya masih kecil, paling besar baru SMP," kilahnya.
Perharinya, kata dia, paling kecil bisa mengantongi keuntungan sebanyak Rp80.
"Paling besar dapat Rp150 ribu," kata dia.
Hanya saja, Li Tat Thiong ada bos lagi tempat dia menyetor hasil jualan togel itu. Uang itu disetornya ke Jakarta dan dikirim via rekening. Hanya saja, Li Tat Thiong enggan membuka mulut siapa nama bos besar.
"Uangnya dikirim lewat rekening, namanya saya tidak tahu," kilahnya.
Dari tangan Li Tat Thiong, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp2,1 juta, kalkulator, buku mimpi, rekapan togel, bolpoint, kertas togel dan HP.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis mengungkapkan jika pengungkapan judi menjadi atensi dari Kapolri. Karena itu, jelas dia, upaya pemberantasan judi terus dilakukan.
Hanya saja, kata dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Seperti melapor ke polisi jika mengetahui aktivitas perjudian.
"Seperti ini, kita menangkap setelah mendapat informasi masyarakat. Kita melakukan penyelidikan, begitu informasinya benar pelaku langsung kita tangkap," jelas dia.
Untuk tiga pelaku pun, jelas Bermawis, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikannya. Pasalnya polisi tidak percaya begitu saja dengan apa yang disampaikan pelaku.
"Kita tidak percaya begitu saja, tetap kita dalami," ungkapnya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, ditanya soal setoran ke aparat ketiga serempak menyebutkan tidak ada memberikannya. (http://www.pontianakpost.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar