Ilustrasi judi
Ilustrasi judi (sumber: Istimewa)
Polsek Tamansari, Jakarta Barat membekuk dua pengecer serta bandar judi toto gelap (togel) atas nama Djoko (44) dan Liong (48), di Jalan Mangga Besar Raya, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, keduanya berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat terkait adanya kegiatan judi tersebut di lokasi.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di sana," kata Tri di Jakarta Kamis (30/10)
Saat penyelidikan, anggota membekuk Djoko saat mengecerkan togel berikut menyita barang bukti rekapan togel, uang ratusan ribu, dan bukti transferan uang hasil judi.
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan untuk mencari siapa bandar atau pengepulnya.
"Kemudian kami tangkap tersangka Liong," ujarnya.
Selain membekuk dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop, dua modem, satu key BCA, tiga buku tabungan BCA, dua telepon genggam, dan uang tunai ratusan ribu. (www.beritasatu.com)