Selasa, 23 Desember 2014

Jual togel, 3 penjual arum manis kejar-kejaran dengan polisi


Jual togel, 3 penjual arum manis kejar-kejaran dengan polisi
Togel. rri.co.id
 
Tiga penjual arum manis di Sekaten, Alun-alun utara Yogyakarta di tangkap polisi Polsek Gondomanan karena terlibat judi togel Kopyor, Minggu (21/12). Ketiganya yaitu NK (34), AW (44) dan DS (52) yang sempat kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap.

Menurut Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, penangkapan ketiganya setelah polisi mendapat informasi dari warga. AW dan DS sendiri sebagai pengecer sekaligus pengepul togel, sementara NK adalah pembeli togel dari DS.

"Ketiga pelaku ini penjual arum manis, modus penjualan togel melalui SMS dan menyetorkan uang langsung ke DS sebagai pengecer," kata Heru pada wartawan, Senin (22/12).

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan uang senilai Rp 800 ribu dan handphone sebagai barang bukti. Untuk pembelian 2 angka togel senilai Rp 1000 akan dapat Rp 60.000, untuk 3 angka Rp 400ribu dan 4 angka Rp 2,5 juta.

"Untuk pengecer mendapatkan fee sebesar 30 persen dari total jumlah setoran," lanjutnya.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian berhasil menangkap HY (41) yang merupakan bandar togel. HY ditangkap di rumahnya di Prambanan, Klaten.

"Kita lakukan pengembangan dan mendapatkan bandarnya HY, kami masih menduga ada bandar yang lebih besar lagi, karena dari HY, dapat informasi ada bandar besar yang bernama Bagong," tandasnya.

NK, DS dan AW sendiri mengaku melakukan judi togel hanya karena iseng untuk menambah penghasilan. NK sebagai pembeli mulanya hanya ikut melariskan usaha rekan sekerjanya DS dan AW.

"Saya hanya beli buat iseng kalau tembus syukur bisa buat beli rokok," ujarnya.

Ke tiga penjual arum manis tersebut tidak menyangka keisengan mereka justru berujung dengan urusan hukum. Ketiganya mengaku menyesal dan malu dengan keluarga. "Saya nggak mau lagi, mending jualan arum manis, halal," ujar DS.
[www.merdeka.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar