SAAT dilakukan penggerebekan judi sabung ayam tersebut, ST tidak
sendiri. Melainkan, ada 22 orang yang juga ikut diamankan di Mapolres
Tarakan. Informasi yang diperoleh Tribun, ST diamankan Polsek Tarakan
Utara.
Sayangnya, Humas Polres Tarakan Iptu Kamson Sitanggang enggan berkomentar hal tersebut. Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam ada dua tempat, yakni di daerah Aki Balak dan Gunung Selatan.
"Di Aki Balak ada empat orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Sedangkan di Gunung Selatan ada delapan orang yang kami tetapkan tersangka dan proses hukum," ucapnya, Senin (26/1) di ruang kerjanya.
Berbeda dengan pihak Polres Tarakan yang enggan komentar, mantan Walikota Tarakan Udin Hianggio justru membenarkan, jika ST ditangkap karena kasus judi sabung ayam. Ia mendapatkan infromasi ST ditangkap, Minggu (25/1).
"Ada yang kasih tahu saya kalau ST ditangkap karena kasus judi sabung ayam. Terus terang saja saya sangat prihatin dan sedih mendengar ST ditangkap. Seharusnya sebagai mantan pejabat, ST tidak berbuat seperti ini," ujar Udin.
Udin mengaku sudah beberapa kali mendapatkan informasi bahwa ST suka melakukan judi sabung ayam. Ia berharap dengan ditangkapnya ST kali ini dapat memberikan efek jera agar tidak lagi melakukan perbuatannya.
Lebih lanjut Iptu Kamson mengungkapkan, dalam kasus judi sabung ayam ini pihaknya masih terus mengejar koordinator atau ketua dari judi sabung ayam. Pasalnya saat dilakukan penggerebekkan koordinatornya melarikan diri.
Barang bukti yang berhasil diamankan di dua tempat judi sabung ayam berupa 27 unit sepeda motor, 12 ekor ayam dan uang tunai Rp 1.900.000. Sedangkan ayam aduannya langsung dipotong dan difoto. (http://kaltim.tribunnews.com/)
Sayangnya, Humas Polres Tarakan Iptu Kamson Sitanggang enggan berkomentar hal tersebut. Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam ada dua tempat, yakni di daerah Aki Balak dan Gunung Selatan.
"Di Aki Balak ada empat orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Sedangkan di Gunung Selatan ada delapan orang yang kami tetapkan tersangka dan proses hukum," ucapnya, Senin (26/1) di ruang kerjanya.
Berbeda dengan pihak Polres Tarakan yang enggan komentar, mantan Walikota Tarakan Udin Hianggio justru membenarkan, jika ST ditangkap karena kasus judi sabung ayam. Ia mendapatkan infromasi ST ditangkap, Minggu (25/1).
"Ada yang kasih tahu saya kalau ST ditangkap karena kasus judi sabung ayam. Terus terang saja saya sangat prihatin dan sedih mendengar ST ditangkap. Seharusnya sebagai mantan pejabat, ST tidak berbuat seperti ini," ujar Udin.
Udin mengaku sudah beberapa kali mendapatkan informasi bahwa ST suka melakukan judi sabung ayam. Ia berharap dengan ditangkapnya ST kali ini dapat memberikan efek jera agar tidak lagi melakukan perbuatannya.
Lebih lanjut Iptu Kamson mengungkapkan, dalam kasus judi sabung ayam ini pihaknya masih terus mengejar koordinator atau ketua dari judi sabung ayam. Pasalnya saat dilakukan penggerebekkan koordinatornya melarikan diri.
Barang bukti yang berhasil diamankan di dua tempat judi sabung ayam berupa 27 unit sepeda motor, 12 ekor ayam dan uang tunai Rp 1.900.000. Sedangkan ayam aduannya langsung dipotong dan difoto. (http://kaltim.tribunnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar