Humas Polres Klaten – Polres Klaten akhirnya berhasil menangkap gembong judi dan bos besar perjudian “Las Vegas”, Tegalweru, Kemalang, Klaten. Sabtu (7/2/2015).
Sarno, 53, yang diketahui sebagai orang yang menyediakan alat, tempat dan mendanai perjudian tersebut akhirnya harus mengakhiri pelariannya saat satuan reserse kriminal Polres Klaten yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Facrul Sugiyarto melakukan penyergapan kepadanya di wilayah Kalasan, Prambanan.
Penangkapan ini merupakan pengembanagan dari penggrebekan arena perjudian di Tegalweru, Kemalang pada tanggal 13 Januari 2015 silam, dari penyelidikan dan penyidikan semua keterangan mengarah kepada Sarno.
Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo dalam keterangan press menyampaikan bahwa Polres Klaten tidak akan menyediakan tempat bagi para pelaku perjudian di wilayah Klaten. “Kami akan konsisten dalam pemberantasan penyakit masyarakat, bukti keseriusan Polres Klaten salah satunya membasmi perjudian di Tegalweru ini hingga ke akar-akarnya, serta mengambil langkah-langkah preemtif agar hal tersebut tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Klaten.” tegasnya.
Sarno ditangkap berdasarkan keterangan-keterangan dari para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan sebelumnya di Tegalweru, bersamanya pula diamankan bebagai barang bukti perjudian seperti 1 lembar gambar dadu ukuran kurang lebih 120 cm x 170 cm berisi gambar, 1 buah tempurung, 1 alas biji mata dadu, 2 biji mata dadu, 1 (satu) bolam lampu sebagai penerang, Uang tunai sebesar Rp. 5.020.000 , dan meja kursi serta tenda sebagai perlengkapan alat perjudian.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Facrul menyampaikan bahwa masih ada 1 lagi tersangka berinisial K yang masih diburu, “ Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kami amankan” jelasnya. (https://www.facebook.com/humaspolresklaten/posts/811471052267095)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar