Selasa, 10 Februari 2015

Ketagihan nyabu dan judi online, mahasiswa curi 6 motor

Ketagihan nyabu dan judi online, mahasiswa curi 6 motor
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com


Pajri Ansory (23), warga Pulau Tamiang, Kabupaten Tebo, Jambi diringkus anggota buserPolresta Jambidi rumah kontrakannya. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Pajri diringkus polisi karena telah melakukan pencurian, sedikitnya enam unit sepeda motor di beberapa wilayah jajaran Polresta Jambi. Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan menindaklanjuti beberapa laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motor.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku Pajri bahwa dirinya mengaku nekat melakukan pencurian motor karena ketagihan main judi online (poker) dan untuk beli sabu.
"Hasil jual motor untuk modal main poker dengan beli sabu-sabu, bukan untuk biaya kuliah," kata Pajri di Polsek Telanaipura, Jambi, Senin (10/2). Demikian tulis Antara.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna merah, yang dicuri Pajri di kawasan Arizona, saat sedang terparkir di halaman rumah.
Pajri mengakui perbuatan melawan hukum tersebut dia lakukan sejak empat bulan terakhir, dan setiap sepeda motor yang dicuri dijual dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp 1,5 juta untuk motor jenis bebek dan metik dan Rp 6 juta untuk sepeda motor besar seperti Ninja.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Dono Wahyudi mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka disangkakan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar