Senin, 16 Februari 2015

Main Judi Koprok, Polsek Penjaringan Tahan 15 Ibu Rumah Tangga


ilustrasi. (Foto:MI)
ilustrasi. (Foto:MI)
Sebuah rumah gudang tempat arena permainan judi koprok digerebek Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan, di Jalan Mazda Teluk Gong, RT07/09, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/2) dinihari.

Sebanyak 25 orang yang sebagian besar Ibu rumah tangga berikut penyelenggara diamankan. Selain menyita, dadu dan satu set kartu petugas juga menyita uang Rp 20, 8 juta.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, kegiatan permaianan judi koprok Taysiau dan Pykyu tersebut baru berlangsung 3 hari. Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah tersebut.

"Setiap malam rumah tersebut sering didatangi orang luar dan mereka memarkir sepeda motor dan mobil di pinggir jalan. Dan kegiatan di dalam rumah itu tidak diketahui warga," kata Iqbal.

Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Penjaringan kemudian melakukan pengintaian dan saat dilakukan penggerebekan memang benar sebanyak 25 orang sedang asik bermain judi koprok. Ke-25 orang yang diamankan itu, 15 diantaranya Ibu rumah tangga.

Dari lokasi petugas kemudian menyita kotak tong sit, dadu, lapak taysiau, satu set kartu pykyu, 15 handphone dan uang Rp20,8 juta. Bersama barang bukti penyelenggara dan 24 pemain kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan menggunakan mobil tahanan. Hingga kini mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKB Kus Subiantoro menjelaskan, kegiatan judi di lokasi rumah yang tidak berpenghuni dimulai pukul: 21.00 hingga 02.00 wib dini hari. “Rumah itu sudah sekitar satu tahun kosong dan pernah dijadikan gudang penyimpanan barang. Penyelenggara menyewa rumah tersebut untuk dijadikan arena berjudi,” beber Kus. (http://news.metrotvnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar